Korban Investasi Bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Ajukan Restitusi, Apa Itu?

Minggu, 13 Maret 2022 - 13:57 WIB
loading...
A A A
Achmadi meminta para korban yang mengalami kerugian, segera melapor ke Kepolisian untuk mendapatkan status hukum. Setelah itu, para korban dapat menghubungi LPSK guna mengajukan perlindungan berupa fasilitasi restitusi.

"Kami berharap kepada para korban untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian atau LPSK dan segera mengajukan ganti kerugian melalui mekanisme restitusi, yang tentunya dengan bukti dan data pendukung," katanya.

Lebih jauh dikatakannya, mengingat proses hukum baru berjalan, peluang pengembalian ganti rugi ke korban masih terbuka lebar. Kendati demikian, berhasil atau tidaknya mekanisme restitusi itu amat tergantung keputusan hakim nantinya.

"Namun, kami berharap penyidik dan jaksa penuntut dapat memasukan pengajuan restitusi korban ke dalam berkas penuntutan," ujarnya

"Dengan begitu keadilan untuk korban dapat diwujudkan melalui mekanisme restitusi yang sumber pembayarannya didapatkan dari hasil penyitaan aset pelaku," tambahnya.

Berdasarkan ketentuan Pasal 7A Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 terdapat ketentuan bahwa 'korban tindak pidana berhak memperoleh restitusi'. LPSK memiliki kewenangan salah satunya yaitu melakukan penilaian ganti rugi dalam pemberian restitusi di dalam Pasal 12A Ayat 1 huruf j.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Bareskrim Polri Minta...
Bareskrim Polri Minta Korban Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Triliun Ajukan Ganti Rugi ke LPSK
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Doni Salmanan Raup Ratusan...
Doni Salmanan Raup Ratusan Juta dari Fitur Subscribe usai Bebas, Bikin Netizen Geram
Rekomendasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved