Petahana Dilarang Mutasi Pejabat dan Tunggangi Bansos Covid-19

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:25 WIB
loading...
Petahana Dilarang Mutasi...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tahapan pemilihanan kepala daerah (pilkada) mulai resmi bergulir kembali sejak awal pekan ini. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap mengawasi pelaksanaan tahapan pilkada serentak di 270 daerah.

Ketua Bawaslu Abhan menyatakan secara kelembagaan sudah siap mengawasi hingga tingkat desa atau kelurahan. Hanya tinggal sumber daya pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Itu baru akan dibentuk sebulan sebelum pemungutan suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman sudah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada. Karena sudah resmi jalan kembali, Abhan memperingatkan kepala daerah yang kembali maju untuk tidak melakukan mutasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

(Baca: Pilkada di Tengah Pandemi, Simulasi KPU Wajib Terapkan Protokol Kesehatan)

Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pasal 71 ayat 2 menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapatkan persetujuan dari Menteri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved