DJKI Sambut Baik Pelindungan KI di Platform Tokopedia

Jum'at, 11 Maret 2022 - 10:07 WIB
loading...
DJKI Sambut Baik Pelindungan...
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.
A A A
JAKARTA - Sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam menegakkan pelindungan kekayaan intelektual (KI), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly terus meminta DJKI dan seluruh stakeholder menjalankan komitmen bersama untuk mengatasi dan mencegah peredaran barang yang melanggar KI dalam perdagangan elektronik.

Pada 2021 lalu, e-commerce Tokopedia masuk dalam daftar Notorius Market List 2021 oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) terkait dengan pemalsuan merek dagang dan pembajakan hak cipta. Untuk menindaklanjuti status tersebut, DJKI dan Tokopedia menggelar audiensi pada Kamis, 10 Maret 2022 secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Tokopedia telah melakukan upaya preventif pelanggaran kekayaan intelektual. Mulai dari pelarangan penjualan yang melanggar hak cipta, edukasi melalui Kanal IP Protection, edukasi melalui video animasi, hingga memunculkan survei (user quest) tentang KI pada beranda pedagang baru.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual memberikan apresiasi kepada Tokopedia atas upaya yang telah dilakukan. Mulai dari edukasi, preventif, hingga take down produk yang melanggar KI.

“Seharusnya USTR melihat upaya keras ini. Kita benar-benar bersungguh-sungguh dalam memberikan pelindungan kekayaan intelektual,” jelas Razilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum: Pendaftaran...
Kemenkum: Pendaftaran Merek di DJKI untuk Melindungi Kekayaan Intelektual
Lantik Pejabat Eselon...
Lantik Pejabat Eselon I Kemenkum, Supratman Harapkan Komitmen Baru dalam Penguatan Hukum dan Reformasi Birokrasi
Peran Bea Cukai Menjaga...
Peran Bea Cukai Menjaga Hak Kekayaan Intelektual
Resmikan 51 Desa Sadar...
Resmikan 51 Desa Sadar Hukum, Yasonna: Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pelaku Usaha
Tangkap Dalang Penyebaran...
Tangkap Dalang Penyebaran IPTV Ilegal, DJKI Raih Penghargaan di Interpol Global Meeting for Digital Piracy
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
Tokopedia & TikTok Shop...
Tokopedia & TikTok Shop Latih UMKM Perempuan soal HKI di Hari Kartini
Tokopedia & TikTok Shop...
Tokopedia & TikTok Shop Indonesia Seller Summit 2026
Rekomendasi
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved