Sekolah Segera Dibuka, Menkes Siapkan Fasilitas Layanan Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan protokol kesehatan untuk mendukung rencana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah yang bakal dimulai pada pertengahan Juli mendatang. Prosedur itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).
“Kementerian Kesehatan akan menyiapkan sarana prasarana kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan, baik itu puskesmas dan sarana kesehatan di sekitar sekolah untuk bisa melakukan pendampingan promotif-preventif, dan konsultatif dalam kaitan memonitor kegiatan sekolah,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Agus Terawan Putranto dalam konferensi pers terkait penyelenggaraan pembelajaran Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di masa pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020). (Baca juga: Mendikbud: Hanya Sekolah di Zona Hijau yang Boleh Belajar Tatap Muka)
Terawan memastikan kesiapan fasilitas itu akan terus dilakukan dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para pelajar. Dukungan tersebut diharapkan akan menunjang kelancaran proses kegiatan belajar mengajar di sekolah yang telah mendapat izin untuk dibuka. “Kami akan terus dukung yang sudah dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan maupun Menteri Agama. Kita harapkan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan lancar. Itu adalah harapan kami semua,” ujarnya. (Baca juga: Pemerintah Segera Revisi Data Zona Daerah Sebelum Sekolah Dibuka Kembali)
Ia menegaskan, bagi sekolah yang dibuka atau tidak, akan tetap mengikuti prosedur tata kelola yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pihaknya juga akan menyurati dinas kesehatan kabupaten/kota dan fasilitas layanan kesehatan terdekat sekolah untuk melakukan pendampingan terhadap sekolah yang buka.
Jika ditemukan ada kasus positif di sekolah, maka petugas puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan sekolah tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut. “Aktivitas sekolah akan dihentikan dulu sementara dan terus dilakukan tracing pada anak yang sakit tersebut. Tracing itu bisa ditelusuri dari lingkungan anak tersebut maupun di lingkungan sekolahnya,” kata Terawan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran baru tetap berjalan sesuai kalender pendidikan pada pertengahan Juli nanti. Namun, kegiatan belajar mengajar tatap muka hanya diizinkan bagi sekolah di daerah zona hijau atau bebas dari dampak Covid-19.
“Hanya sekolah-sekolah di zona hijau saja yang boleh melakukan belajar tatap muka seperti biasa. Tapi daerah zona kuning, oranye dan merah sesuai kesepakatan bersama dengan Gugus Tugas Pusat, dilarang melakukan saat ini untuk pembelajaran tatap muka,” kata Nadiem dalam telekonferensi pers, Senin (15/6/2020).
Saat ini, menurut catatannya, hanya sekitar 90 kabupaten/kota yang masuk daerah zona hijau. Sisanya masuk daerah zona kuning, oranye, dan merah. “Artinya, hanya 6% dari total peserta didik saja yang boleh belajar tatap muka di sekolah. Sisanya, 94% peserta didik tidak diperkenankan untuk belajar tatap muka karena masih ada risiko penyebaran Covid-19,” jelasnya.
“Kementerian Kesehatan akan menyiapkan sarana prasarana kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan, baik itu puskesmas dan sarana kesehatan di sekitar sekolah untuk bisa melakukan pendampingan promotif-preventif, dan konsultatif dalam kaitan memonitor kegiatan sekolah,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Agus Terawan Putranto dalam konferensi pers terkait penyelenggaraan pembelajaran Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di masa pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020). (Baca juga: Mendikbud: Hanya Sekolah di Zona Hijau yang Boleh Belajar Tatap Muka)
Terawan memastikan kesiapan fasilitas itu akan terus dilakukan dengan memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para pelajar. Dukungan tersebut diharapkan akan menunjang kelancaran proses kegiatan belajar mengajar di sekolah yang telah mendapat izin untuk dibuka. “Kami akan terus dukung yang sudah dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan maupun Menteri Agama. Kita harapkan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan lancar. Itu adalah harapan kami semua,” ujarnya. (Baca juga: Pemerintah Segera Revisi Data Zona Daerah Sebelum Sekolah Dibuka Kembali)
Ia menegaskan, bagi sekolah yang dibuka atau tidak, akan tetap mengikuti prosedur tata kelola yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pihaknya juga akan menyurati dinas kesehatan kabupaten/kota dan fasilitas layanan kesehatan terdekat sekolah untuk melakukan pendampingan terhadap sekolah yang buka.
Jika ditemukan ada kasus positif di sekolah, maka petugas puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota akan berkoordinasi dengan sekolah tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut. “Aktivitas sekolah akan dihentikan dulu sementara dan terus dilakukan tracing pada anak yang sakit tersebut. Tracing itu bisa ditelusuri dari lingkungan anak tersebut maupun di lingkungan sekolahnya,” kata Terawan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran baru tetap berjalan sesuai kalender pendidikan pada pertengahan Juli nanti. Namun, kegiatan belajar mengajar tatap muka hanya diizinkan bagi sekolah di daerah zona hijau atau bebas dari dampak Covid-19.
“Hanya sekolah-sekolah di zona hijau saja yang boleh melakukan belajar tatap muka seperti biasa. Tapi daerah zona kuning, oranye dan merah sesuai kesepakatan bersama dengan Gugus Tugas Pusat, dilarang melakukan saat ini untuk pembelajaran tatap muka,” kata Nadiem dalam telekonferensi pers, Senin (15/6/2020).
Saat ini, menurut catatannya, hanya sekitar 90 kabupaten/kota yang masuk daerah zona hijau. Sisanya masuk daerah zona kuning, oranye, dan merah. “Artinya, hanya 6% dari total peserta didik saja yang boleh belajar tatap muka di sekolah. Sisanya, 94% peserta didik tidak diperkenankan untuk belajar tatap muka karena masih ada risiko penyebaran Covid-19,” jelasnya.
(cip)