Belajar Online Momentum Benahi Pendidikan
Selasa, 16 Juni 2020 - 07:15 WIB
loading...
KEPUTUSAN pemerintah tetap melanjutkan tahun ajaran baru bagi sekolah dengan proporsi lebih banyak berpola tanpa tatap muka langsung (online) melegakan. Foto ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
KEPUTUSAN pemerintah tetap melanjutkan tahun ajaran baru bagi sekolah dengan proporsi lebih banyak berpola tanpa tatap muka langsung (online) melegakan. Kebijakan ini tampak moderat. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih menjadi misteri kapan akan berhenti ini keputusan tersebut membuat para orang tua tenang.
Ini setidaknya juga menjawab keraguan para pengelola sekolah karena sebelumnya sempat ambigu, apakah akan melangsungkan pola pengajaran atau tidak. Sebagian juga masih ragu apakah usulan proporsi 50% bertatap muka langsung dan 50% belajar di rumah bisa benar-benar efektif.
Keputusan ini seolah menjadi jalan tengah. Sebab, pola online pun tidak menjadi harga mati. Bagi wilayah dalam zona hijau yang menurut keterangan Mendikbud Nadiem Makarim jumlahnya sekitar 6% atau 85 kabupaten/kota, tetap diizinkan menjalankan pengajaran bertatap muka langsung dengan syarat memberlakukan protokol kesehatan ketat.
Dengan tetap melanjutkan tahun ajaran baru, meski secara bertahap pada Juli nanti, para siswa tetap mendapatkan hak mereka dalam pendidikan. Kendati situasi luar rumah yang masih belum ideal dan normal, anak-anak bisa mendapatkan pengetahuan. Dengan tetap belajar pula waktu di rumah pun tetap termanfaatkan dengan baik.
Penyelesaian moderat ini membuat pemerintah daerah juga memiliki keleluasaan membuat aturan teknis yang lebih tepat. Mereka tak harus kaku mengikuti kebijakan pusat seperti selama ini yang kadang tak tepat diterapkan di lapangan. Dengan dasar ini pula, kendati suatu sekolah berani di zona merah, jika memang pengelola memiliki data kuat dan protokol kesehatan memadai, sah-sah saja membuka pendidikan dengan cara bertatap muka langsung. Namun, pelaksanaannya juga tidak boleh gegabah karena harus dimusyawarahkan bersama antara pengelola, wali murid, dan instansi berwenang.
Ini setidaknya juga menjawab keraguan para pengelola sekolah karena sebelumnya sempat ambigu, apakah akan melangsungkan pola pengajaran atau tidak. Sebagian juga masih ragu apakah usulan proporsi 50% bertatap muka langsung dan 50% belajar di rumah bisa benar-benar efektif.
Keputusan ini seolah menjadi jalan tengah. Sebab, pola online pun tidak menjadi harga mati. Bagi wilayah dalam zona hijau yang menurut keterangan Mendikbud Nadiem Makarim jumlahnya sekitar 6% atau 85 kabupaten/kota, tetap diizinkan menjalankan pengajaran bertatap muka langsung dengan syarat memberlakukan protokol kesehatan ketat.
Dengan tetap melanjutkan tahun ajaran baru, meski secara bertahap pada Juli nanti, para siswa tetap mendapatkan hak mereka dalam pendidikan. Kendati situasi luar rumah yang masih belum ideal dan normal, anak-anak bisa mendapatkan pengetahuan. Dengan tetap belajar pula waktu di rumah pun tetap termanfaatkan dengan baik.
Penyelesaian moderat ini membuat pemerintah daerah juga memiliki keleluasaan membuat aturan teknis yang lebih tepat. Mereka tak harus kaku mengikuti kebijakan pusat seperti selama ini yang kadang tak tepat diterapkan di lapangan. Dengan dasar ini pula, kendati suatu sekolah berani di zona merah, jika memang pengelola memiliki data kuat dan protokol kesehatan memadai, sah-sah saja membuka pendidikan dengan cara bertatap muka langsung. Namun, pelaksanaannya juga tidak boleh gegabah karena harus dimusyawarahkan bersama antara pengelola, wali murid, dan instansi berwenang.