Belajar Online Momentum Benahi Pendidikan

Selasa, 16 Juni 2020 - 07:15 WIB
loading...
Belajar Online Momentum...
KEPUTUSAN pemerintah tetap melanjutkan tahun ajaran baru bagi sekolah dengan proporsi lebih banyak berpola tanpa tatap muka langsung (online) melegakan. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
KEPUTUSAN pemerintah tetap melanjutkan tahun ajaran baru bagi sekolah dengan proporsi lebih banyak berpola tanpa tatap muka langsung (online) melegakan. Kebijakan ini tampak moderat. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih menjadi misteri kapan akan berhenti ini keputusan tersebut membuat para orang tua tenang.

Ini setidaknya juga menjawab keraguan para pengelola sekolah karena sebelumnya sempat ambigu, apakah akan melangsungkan pola pengajaran atau tidak. Sebagian juga masih ragu apakah usulan proporsi 50% bertatap muka langsung dan 50% belajar di rumah bisa benar-benar efektif.

Keputusan ini seolah menjadi jalan tengah. Sebab, pola online pun tidak menjadi harga mati. Bagi wilayah dalam zona hijau yang menurut keterangan Mendikbud Nadiem Makarim jumlahnya sekitar 6% atau 85 kabupaten/kota, tetap diizinkan menjalankan pengajaran bertatap muka langsung dengan syarat memberlakukan protokol kesehatan ketat.

Dengan tetap melanjutkan tahun ajaran baru, meski secara bertahap pada Juli nanti, para siswa tetap mendapatkan hak mereka dalam pendidikan. Kendati situasi luar rumah yang masih belum ideal dan normal, anak-anak bisa mendapatkan pengetahuan. Dengan tetap belajar pula waktu di rumah pun tetap termanfaatkan dengan baik.

Penyelesaian moderat ini membuat pemerintah daerah juga memiliki keleluasaan membuat aturan teknis yang lebih tepat. Mereka tak harus kaku mengikuti kebijakan pusat seperti selama ini yang kadang tak tepat diterapkan di lapangan. Dengan dasar ini pula, kendati suatu sekolah berani di zona merah, jika memang pengelola memiliki data kuat dan protokol kesehatan memadai, sah-sah saja membuka pendidikan dengan cara bertatap muka langsung. Namun, pelaksanaannya juga tidak boleh gegabah karena harus dimusyawarahkan bersama antara pengelola, wali murid, dan instansi berwenang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
2 Pemain Timnas Putri...
2 Pemain Timnas Putri Palestina Diculik Israel, FIFA Tutup Mata
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved