KPK Ajak Luhut dan Airlangga Rapatkan Barisan Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Selasa, 08 Maret 2022 - 22:57 WIB
loading...
KPK Ajak Luhut dan Airlangga...
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berkomitmen mengatasi kelangkaan kebutuhan minyak goreng yang saat ini terjadi di tengah masyarakat. Mengingat, kelangkaan minyak goreng ini cukup meresahkan masyarakat.

”Tidak kalah pentingnya karena tugas KPK juga melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem, maka saya tawarkan dalam waktu dekat mungkin kita perlu bahas tentang tata niaga bahan pokok, termasuk hortikultura dan bahan impor lainnya,” kata Firli, Selasa (8/3/2022).

”Termasuk di dalamnya kita ingin menyelamatkan kelangkaan yang merupakan kebutuhan rakyat, yang apakah itu minyak goreng, bawang, apakah itu daging termasuk kedelai dan beras,” tambahnya.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengajak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto merapatkan barisan mengatasi kelangkaan minyak goreng.

“Kami sudah bahas dengan Bapak Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian dan dalam waktu dekat kami ingin, mohon berkenan kepada bapak Menko Marves, bapak Menko Perekonomian, kita bisa merapatkan barisan sehingga kita selamat dari kelangkaan kebutuhan, dan kita jamin ketersediaan bahan yang dibutuhkan masyarakat bisa dipenuhi,” tegasnya.

Selain berkomitmen untuk mengatasi kelangkaan minyak, Firli juga mengatakan KPK saat ini juga sedang melakukan penertiban di pelabuhan dari praktik-praktik korupsi. ”Saya izin pada Pak Menko Marves sebagaimana beberapa waktu telah kita bahas, terkait dengan penertiban pelabuhan itu juga kita kerjakan,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)