Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia
Selasa, 08 Maret 2022 - 14:20 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan secara online melalui aplikasi e-filing yang diluncurkan Ditjen Pajak. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan dirinya telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan secara online atau melalui aplikasi e-filing yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Hal itu disampaikan Sigit dalam acara pelaporan SPT Tahunan oleh pejabat negara di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (8/3/2022).
"Saya Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, hari ini saya sudah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal e-filing," kata Sigit.
Baca juga: Tutup Rapim Polri, Kapolri Siap Jalankan Instruksi Presiden Soal Pembangunan Nasional
Dalam kesempatan itu, Sigit mengapresiasi kepada Ditjen Pajak yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing untuk memudahkan seluruh wajib pajak melakukan pembayaran atau pelaporan. Menurutnya, platform tersebut memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terutama di tengah situasi pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Sigit dalam acara pelaporan SPT Tahunan oleh pejabat negara di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (8/3/2022).
"Saya Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, hari ini saya sudah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronik filing atau biasa dikenal e-filing," kata Sigit.
Baca juga: Tutup Rapim Polri, Kapolri Siap Jalankan Instruksi Presiden Soal Pembangunan Nasional
Dalam kesempatan itu, Sigit mengapresiasi kepada Ditjen Pajak yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing untuk memudahkan seluruh wajib pajak melakukan pembayaran atau pelaporan. Menurutnya, platform tersebut memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terutama di tengah situasi pandemi Covid-19.
Lihat Juga :