Survei: Kepuasan Publik pada Jokowi Meningkat Jadi 72,93 Persen

Sabtu, 05 Maret 2022 - 11:24 WIB
loading...
Survei: Kepuasan Publik pada Jokowi Meningkat Jadi 72,93 Persen
Hasil survei Indopol mencatat kepuasan publik terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkat dari 60,08 persen menjadi 72,93 persen. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hasil survei Indopol mencatat kepuasan publik terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meningkat dari 60,08 persen menjadi 72,93 persen. Sementara yang kurang puas dan sangat tidak puas hanya 24,23 persen.

Baca Juga: Jokowi
Baca juga: Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi Jangan Terlena Masukan Menyesatkan

Dari hasil tersebut, terekam kepuasan publik atas kinerja Jokowi meningkat 12,85 persen dibandingkan November 2021. Pada November 2021 tingkat kepuasan publik berdasarkan survei ini terekam 60,08 persen sedangkan pada Januari 2022 kepuasan publik meningkat menjadi 72,93 persen.

"Kalau kita lihat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah Pak Jokowi-Ma'ruf Amin ternyata ada tren peningkatan dari survei kami sebelumnya yang kami lakukan di akhir tahun 2021 kemarin," tambahnya.

Sementara itu, ketidakpuasan publik atas kinerja Jokowi terekam menurun 16,2 persen. dibanding November 2021. Terekam dalam survei bahwa pada November 2021 ketidakpuasan publik mencapai 40,43 persen sedangkan pada Januari 2022 menjadi 24,2 persen.

"Dari angka 60,08 persen ini naik hingga angkanya menjadi 72,93 persen, trennya naik tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin," jelasnya.

Survei ini digelar pada 18-25 Januari 2022 dengan melibatkan 1.230 responden yang sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah. Metode yang digunakan dalam survei dilakukan dengan cara multistage random sampling, di mana, jumlah responden tiap provinsi Indonesia diambil secara proporsional berdasarkan proyeksi jumlah penduduk Indonesia tahun 2020.

Margin of error survei ini kurang-lebih 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara para responden digelar secara tatap muka.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)