MUI Palu Haramkan Penimbunan Minyak Goreng
Sabtu, 05 Maret 2022 - 09:34 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, MUI juga memiliki kewajiban dalam urusan perdagangan barangkarena organisasi yang melibatkan para ulama itu memiliki legitimasi dalammenentukan suatu produk makanan dan minuman haram atau halal.
"Kami mengimbau pihak-pihak tertentu yang berkecimpung di dunia perdagangan, jangan melakukan praktik-praktik ini. Tentu dampaknya merugikan orang banyak, karena perbuatan semacam itu adalah bagian dari dosa," jelasnya.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palu ini juga meminta aparat penegak hukum, melakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, karena perbuatan itu adalah tercela yang membuat situasi perekonomian daerah bisa menjadi buruk.
"MUI tidak merestui tindakan-tindakan semacam itu dan apa yang dilakukan oknum tertentu merupakan perilaku buruk. Kami juga menaruh apresiasi apa yang telah dilakukan Satuan Tugas Pangan (Polri) yang telah membongkar praktik penimbunan minyak goreng," tutupnya.
"Kami mengimbau pihak-pihak tertentu yang berkecimpung di dunia perdagangan, jangan melakukan praktik-praktik ini. Tentu dampaknya merugikan orang banyak, karena perbuatan semacam itu adalah bagian dari dosa," jelasnya.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palu ini juga meminta aparat penegak hukum, melakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, karena perbuatan itu adalah tercela yang membuat situasi perekonomian daerah bisa menjadi buruk.
"MUI tidak merestui tindakan-tindakan semacam itu dan apa yang dilakukan oknum tertentu merupakan perilaku buruk. Kami juga menaruh apresiasi apa yang telah dilakukan Satuan Tugas Pangan (Polri) yang telah membongkar praktik penimbunan minyak goreng," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :