MUI Palu Haramkan Penimbunan Minyak Goreng

Sabtu, 05 Maret 2022 - 09:34 WIB
loading...
MUI Palu Haramkan Penimbunan...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, mengharamkan tindakan penimbunan minyak goreng. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, mengharamkan tindakan penimbunan minyak goreng . Sebab tindakan tersebut menyulitkan warga mendapatkan komoditas tersebut di pasaran dan tak lupa menyesalkan penimbunan minyak goreng oleh oknum distributor.

Baca juga: Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Awasi Distribusi Minyak Goreng di Jawa Timur

"Kalau ditinjau dari aspek hukum Islam, penimbunan barang yang menjadi kebutuhan masyarakat, apalagi komoditas itu menjadi kebutuhan pokok, maka perbuatan itu hukumnya haram atau dilarang agama," kata Ketua MUI Kota Palu, Prof Zainal Abidin dikutip dalam laman resmi MUI, Sabtu,(5/3/2022).



Zainal mengatakan, penimbunan minyak goreng itu akan memicu lonjakan harga di pasaran karena permintaan konsumen meningkat. Sehingga, apa yang dilakukan oknum distributor itu sangat merugikan Pemerintah dan masyarakat.

Kemudian, MUI juga memiliki kewajiban dalam urusan perdagangan barangkarena organisasi yang melibatkan para ulama itu memiliki legitimasi dalammenentukan suatu produk makanan dan minuman haram atau halal.

"Kami mengimbau pihak-pihak tertentu yang berkecimpung di dunia perdagangan, jangan melakukan praktik-praktik ini. Tentu dampaknya merugikan orang banyak, karena perbuatan semacam itu adalah bagian dari dosa," jelasnya.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palu ini juga meminta aparat penegak hukum, melakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, karena perbuatan itu adalah tercela yang membuat situasi perekonomian daerah bisa menjadi buruk.

"MUI tidak merestui tindakan-tindakan semacam itu dan apa yang dilakukan oknum tertentu merupakan perilaku buruk. Kami juga menaruh apresiasi apa yang telah dilakukan Satuan Tugas Pangan (Polri) yang telah membongkar praktik penimbunan minyak goreng," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Menanti Skema Terkini...
Menanti Skema Terkini Penyaluran Bahan Bakar Minyak Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved