Sistem Resi Gudang, Mengapa Belum Dilirik?
Jum'at, 04 Maret 2022 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian yang tak kalah penting adalah mendesain sistem subsidi bunga untuk SRG. Saat ini, penetapan formula suku bunga kredit SRG perlu ditinjau ulang, namun dengan tetap mempertimbangkan subsidi bunga yang berkeadilan, baik bagi debitur maupun kreditur, serta kemampuan negara dalam menyediakan alokasi subsidi. Skema subsidi bunga KUR bisa menjadi acuan bagi desain subsidi SRG ke depan mengingat kemiripan segmen penerimanya.
Ketiga, SRG harus beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi yang masif dalam beberapa tahun terakhir. Ke depan, pengelola SRG harus berupaya dalam penyediaan katalog komoditas secara digital, yang mudah diakses oleh produsen maupun konsumen. Hal tersebut sekaligus dapat mempermudah lembaga jasa keuangan dalam melakukan asesmen kredit.
Praktik tersebut telah dilakukan di India, di mana Pemerintah setempat menyediakan digital warehouse bagi komoditas hasil pertanian. Tujuannya adalah untuk mempertemukan penjual dan pembeli dengan lebih efisien. Platform tersebut juga dilengkapi fasilitas online payment, dan bahkan membuka kesempatan bagi produk-produk unggulan untuk dijadikan sebagai produk ekspor. Era digitalisasi memang harus dimanfaatkan untuk memperkuat bursa komoditas yang selama ini masih tertinggal di Indonesia, sehingga terbentuk pasar yang transparan, dan mudah diakses oleh semua pihak.
Terakhir, sinkronisasi kebijakan antar lembaga juga menjadi kunci untuk memperkuat SRG. Dari sisi Pemerintah, perbaikan pengelolaan gudang, dan proses bisnis yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bersama dengan Pemda bisa menjadi elemen penting. Selanjutnya, Kementerian Keuangan juga terus menyusun desain kebijakan subsidi SRG yang relevan dengan perkembangan terkini dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan perlu mendukung SRG melalui dukungan kebijakan pembiayaan, seperti penetapan plafon dan persyaratan kredit. Dan sebagai penutup, SRG yang bisa digunakan oleh BI sebagai instrumen stabilitas harga harus mendapatkan dukungan kebijakan dari bank sentral. Melalui sinkronisasi kebijakan antarlembaga tersebut, tak ayal SRG akan menjadi sebuah instrumen kunci untuk menjawab diskursus yang selama ini berkembang. Semoga!
Ketiga, SRG harus beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi yang masif dalam beberapa tahun terakhir. Ke depan, pengelola SRG harus berupaya dalam penyediaan katalog komoditas secara digital, yang mudah diakses oleh produsen maupun konsumen. Hal tersebut sekaligus dapat mempermudah lembaga jasa keuangan dalam melakukan asesmen kredit.
Praktik tersebut telah dilakukan di India, di mana Pemerintah setempat menyediakan digital warehouse bagi komoditas hasil pertanian. Tujuannya adalah untuk mempertemukan penjual dan pembeli dengan lebih efisien. Platform tersebut juga dilengkapi fasilitas online payment, dan bahkan membuka kesempatan bagi produk-produk unggulan untuk dijadikan sebagai produk ekspor. Era digitalisasi memang harus dimanfaatkan untuk memperkuat bursa komoditas yang selama ini masih tertinggal di Indonesia, sehingga terbentuk pasar yang transparan, dan mudah diakses oleh semua pihak.
Terakhir, sinkronisasi kebijakan antar lembaga juga menjadi kunci untuk memperkuat SRG. Dari sisi Pemerintah, perbaikan pengelolaan gudang, dan proses bisnis yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bersama dengan Pemda bisa menjadi elemen penting. Selanjutnya, Kementerian Keuangan juga terus menyusun desain kebijakan subsidi SRG yang relevan dengan perkembangan terkini dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan perlu mendukung SRG melalui dukungan kebijakan pembiayaan, seperti penetapan plafon dan persyaratan kredit. Dan sebagai penutup, SRG yang bisa digunakan oleh BI sebagai instrumen stabilitas harga harus mendapatkan dukungan kebijakan dari bank sentral. Melalui sinkronisasi kebijakan antarlembaga tersebut, tak ayal SRG akan menjadi sebuah instrumen kunci untuk menjawab diskursus yang selama ini berkembang. Semoga!
(bmm)
Lihat Juga :