Kasus Penipuan Binomo Doni Salmanan Naik ke Penyidikan
Jum'at, 04 Maret 2022 - 14:42 WIB
loading...
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan, ke tahap penyidikan. FOTO/INSTAGRAM DONI SALMANAN
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan , ke tahap penyidikan. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, peningkatan penyelidikan ke penyidikan tersebut setelah dilakukannya gelar perkara.
"Kemudian, sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat, 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Gatot dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).
Menurut Gatot, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan ahli dalam rangka proses peningkatan status hukum perkara itu ke penyidikan. "Dengan rincian, 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor," ujar Gatot.
Meski begitu, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka setelah naiknya perkara hukum tersebut.
"Kemudian, sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat, 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Gatot dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).
Menurut Gatot, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan ahli dalam rangka proses peningkatan status hukum perkara itu ke penyidikan. "Dengan rincian, 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor," ujar Gatot.
Meski begitu, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka setelah naiknya perkara hukum tersebut.
Lihat Juga :