Pekerjaan Baru Bawaslu, Awasi Kampanye Daring
Senin, 15 Juni 2020 - 15:39 WIB
loading...
A
A
A
Penyelenggara pilkada, KPU dan Bawaslu daerah, harus menggunakan alat pelindung diri dan tersedia perangkat untuk pembersih tangan, seperti hand sanitizer.
Bawaslu juga akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Pengawasan di bidang penyiaran, seperti Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers. Kemudian, bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjaga netralitas birokrat.
Afifuddin menjelaskan, pihaknya juga akan memanfaatkan medsos dan teknologi informasi (TI) dalam mengawasi kampanye secara daring. Ini untuk mengantisipasi adanya pelanggaran pilkada di medsos.
Bawaslu akan mengoptimalkan akun-akun medsos milik humas untuk sosialisasi. Kemungkinan sosialisasi tatap muka akan berkurang drastis. “Terakhir, jajaran kami mengedepankan protokol kesehatan. Semua pengawas kami akan bekali APD. Hal ini terkait melindungi, menjaga dan mempraktikkan protokol kesehatan,” paparnya.
Bawaslu juga akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Pengawasan di bidang penyiaran, seperti Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers. Kemudian, bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjaga netralitas birokrat.
Afifuddin menjelaskan, pihaknya juga akan memanfaatkan medsos dan teknologi informasi (TI) dalam mengawasi kampanye secara daring. Ini untuk mengantisipasi adanya pelanggaran pilkada di medsos.
Bawaslu akan mengoptimalkan akun-akun medsos milik humas untuk sosialisasi. Kemungkinan sosialisasi tatap muka akan berkurang drastis. “Terakhir, jajaran kami mengedepankan protokol kesehatan. Semua pengawas kami akan bekali APD. Hal ini terkait melindungi, menjaga dan mempraktikkan protokol kesehatan,” paparnya.
(nbs)
Lihat Juga :