Angelina Sondakh Bebas, Jalani CMB 3 Bulan
Kamis, 03 Maret 2022 - 10:14 WIB
loading...
A
A
A
"Angelina menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkan dirinya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun. Dan ia mengatakan, tindakannya yang dulu tidak patut dicontoh," ujar Rika menyampaikan melalui keterangan, Kamis (3/3/2022).
Rika menjelaskan, Puteri Indonesia 2001 itu mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015. Berdasarkan pertimbangan, Angelina telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk menerima CMB.
"Angelina seharusnya menerima CMB sebesar remisi terakhir paling lama tiga bulan yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2021, namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp. 4.538.027.278,- Subs. 4 bulan 5 Hari Penjara, maka tanggal menjalani CMB Angelina Sondakh menjadi 3 Maret 2022," kata Rika menambahkan.
Rika menyampaikan, Angelina dinyatakan bebas apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.
Tanggal awal bebasnya Angelina Sondakh, menurut Rika, adalah 27 April 2022.
Rika mengungkapkan, Angelina saat meninggalkan lapas menyempatkan diri juga berpamitan dengan rekan-rekan warga binaan. Angelina nampak menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar.
Rika menjelaskan, Puteri Indonesia 2001 itu mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015. Berdasarkan pertimbangan, Angelina telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk menerima CMB.
"Angelina seharusnya menerima CMB sebesar remisi terakhir paling lama tiga bulan yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2021, namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp. 4.538.027.278,- Subs. 4 bulan 5 Hari Penjara, maka tanggal menjalani CMB Angelina Sondakh menjadi 3 Maret 2022," kata Rika menambahkan.
Rika menyampaikan, Angelina dinyatakan bebas apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.
Tanggal awal bebasnya Angelina Sondakh, menurut Rika, adalah 27 April 2022.
Rika mengungkapkan, Angelina saat meninggalkan lapas menyempatkan diri juga berpamitan dengan rekan-rekan warga binaan. Angelina nampak menitipkan pesan agar mereka selalu kuat dan sabar.
Lihat Juga :