Isu Penundaan Pemilu 2024, Presiden Diminta Jangan Diam
Kamis, 03 Maret 2022 - 08:16 WIB
loading...
Ahmad Khoirul Umam menyatakan, sejak awal operasi politik wacana penundaan Pemilu 2024 ini dijalankan dengan strategi cek ombak atau testing the water. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Managing Director of Paramadina Public Policy Institute, Ahmad Khoirul Umam menyatakan, sejak awal operasi politik terkait wacana penundaan Pemilu 2024 ini dijalankan dengan strategi cek ombak atau 'testing the water'.
Baca juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Merepresentasikan Pemufakatan Jahat
"Operasinya akan semakin cepat dan sistematis jika tidak ada resistensi politik dari partai-partai dan masyarakat sipil," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Dituding Jadi Biang Kerok Penundaan Pemilu 2024, Ini Pembelaan Jubir Luhut
Sebaliknya menurut Umam, operator lapangan akan mengendur saat dukungan politik tidak terkonsolidasi. Namun begitu, operasi politik semacam ini benar-benar harus diantisipasi secara serius, karena kekuatan ekonomi-politik 'predatorik' yang mendorong wacana ini bisa bergerak secara cepat, terstruktur dan sistematis.
"Hal itu terbukti dalam proses politik legislasi yang serba tidak transparan dalam pengesahan UU Minerba, UU KPK, dan UU Cipta Kerja, dan UU IKN, yang semua seolah begitu mudah diseret ke dalam ruang gelap kekuasaan," ungkapnya.
Baca juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Merepresentasikan Pemufakatan Jahat
"Operasinya akan semakin cepat dan sistematis jika tidak ada resistensi politik dari partai-partai dan masyarakat sipil," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Dituding Jadi Biang Kerok Penundaan Pemilu 2024, Ini Pembelaan Jubir Luhut
Sebaliknya menurut Umam, operator lapangan akan mengendur saat dukungan politik tidak terkonsolidasi. Namun begitu, operasi politik semacam ini benar-benar harus diantisipasi secara serius, karena kekuatan ekonomi-politik 'predatorik' yang mendorong wacana ini bisa bergerak secara cepat, terstruktur dan sistematis.
"Hal itu terbukti dalam proses politik legislasi yang serba tidak transparan dalam pengesahan UU Minerba, UU KPK, dan UU Cipta Kerja, dan UU IKN, yang semua seolah begitu mudah diseret ke dalam ruang gelap kekuasaan," ungkapnya.
Lihat Juga :