FPI pelaku pelanggaran kebebasan beragama terbanyak

Sabtu, 29 Desember 2012 - 00:06 WIB
FPI pelaku pelanggaran kebebasan beragama terbanyak
FPI pelaku pelanggaran kebebasan beragama terbanyak
A A A
Sindonews.com - The Wahid Institute mencatat Front Pembela Islam (FPI) sebagai pelaku pelanggaran terbanyak dalam hal Kebebasan Beragama dan Intoleransi selama tahun 2012 ini.

"Front Pembela Islam (FPI) tercatat sebagai pelaku pelanggaran terbanyak. Sepanjang tahun ini, organisasi pimpinan Rizieq Shihab ini melakukan 52 tindakan pelanggaran kebebasan beragama,"ujar Direktur Eksekutif The Wahid Institute Yenni Wahid, dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Jumat (28/12/2012).

Selanjutnya, disusul kelompok masyarakat sebanyak 51 tindakan, lalu individu dengan 25 tindakan. Sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebanyak 24 tindakan, tokoh agama sebanyak 12 tindakan dan sejumlah kelompok lain.

Tahun lalu, lanjutnya, MUI berada di posisi ke tujuh. Namun, tahun ini MUI “naik kelas” ke posisi empat.

"Bentuk tindakan Intoleransi yang paling sering dilakukan MUI adalah fatwa-fatwa keagamaan yang menyesatkan kelompok lain dimana MUI juga meminta pemerintah melarang kelompok tersebut," katanya.

Selain itu, MUI dinilai kerap menebar rasa benci terhadap aliran-aliran yang mereka sesatkan. Tak hanya kabar buruk, laporan ini mencatat sejumlah warta baik yang cukup melegakan. Di antaranya langkah-langkah pemerintah dan aparat yang mendukung kualitas jaminan kebebasan beragama warganya.

"Misalnya kebijakan Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang membolehkan kelompok penganut Sedulur Sikep mengosongkan kolom agama dalam e-KTP, Kantor Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang membebaskan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) mencantumkan agama mereka Islam dalam kolom agama di KTP," jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5884 seconds (0.1#10.140)