Hari Raya Nyepi 2022, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi
Kamis, 03 Maret 2022 - 06:38 WIB
loading...
A
A
A
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali diketahui menyumbang jumlah terbanyak narapidana yang mendapatkan remisi dengan 792 narapidana.
Rika Aprianti menyebutkan, pemberian remisi bukan sekadar bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana, terutama di hari raya keagamaan semata.
"Pemberian remisi diharapkan memberikan motivasi bagi narapidana untuk menjadi lebih baik dan meningkatkan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ujar Rika.
Seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara daring melalui sistem database pemasyarakatan (SDP) dan tidak dipungut biaya.
Lihat Juga :