Pemerintah Diminta Deteksi Dini Virus Corona pada Anak Terlantar
Senin, 15 Juni 2020 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
"Rekomendasi hasil rapat itu akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah (daerah). Ini untuk mendorong terbitnya protokol kesehatan bagi anak-anak terlantar dan yang tinggal di panti sosial," kata Susianah dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (15/6/2020).
KPAI meminta pemerintah pusat dan pemda melakukan deteksi dini Covid-19 kepada anak-anak terlantar, seperti jalanan, bekerja di sektor informal, dan penyandang disabilitas. Juga mereka yang tinggal di panti sosial.
Deteksi dini Covid-19, menurut Susianah, harus dilakukan kepada anak-anak di keluarga rentan. Semua tindakan itu untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dia mengungkapkan, rekomendasi rapat nanti akan menjadi masukan rakornas yang melibatkan multi stakeholder. Rakornas itu akan diikuti kementerian/lembaga pemerintah pusat dan pemda, Komisi Perlindungan Anak Daerah seluruh Indonesia, lembaga layanan dan perlindungan anak, Gugu Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan dunia usaha.
"Dibutuhkan persepsi yang sama dalam pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di kalangan anak-anak terlantar dan yang tinggal di panti sosial," pungkas Susianah.
KPAI meminta pemerintah pusat dan pemda melakukan deteksi dini Covid-19 kepada anak-anak terlantar, seperti jalanan, bekerja di sektor informal, dan penyandang disabilitas. Juga mereka yang tinggal di panti sosial.
Deteksi dini Covid-19, menurut Susianah, harus dilakukan kepada anak-anak di keluarga rentan. Semua tindakan itu untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dia mengungkapkan, rekomendasi rapat nanti akan menjadi masukan rakornas yang melibatkan multi stakeholder. Rakornas itu akan diikuti kementerian/lembaga pemerintah pusat dan pemda, Komisi Perlindungan Anak Daerah seluruh Indonesia, lembaga layanan dan perlindungan anak, Gugu Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan dunia usaha.
"Dibutuhkan persepsi yang sama dalam pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 di kalangan anak-anak terlantar dan yang tinggal di panti sosial," pungkas Susianah.
(maf)
Lihat Juga :