Influencer Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim, Polri: Masih Penyelidikan
Rabu, 02 Maret 2022 - 17:21 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan influencer Doni Salaman. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan proses penyelidikan terkait dengan adanya laporan polisi terhadap influencer Doni Salmanan (DS) terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Bareskrim Bidik Tiga Afiliator Selain Indra Kenz
Terkait kasus Aplikasi Binomo, sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Baca juga: Usut Kasus Binomo, Bareskrim Lacak Seluruh Aset Milik Indra Kenz
“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Bareskrim Bidik Tiga Afiliator Selain Indra Kenz
Terkait kasus Aplikasi Binomo, sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Baca juga: Usut Kasus Binomo, Bareskrim Lacak Seluruh Aset Milik Indra Kenz
Lihat Juga :