Indonesia Menuju Status Endemi

Rabu, 02 Maret 2022 - 13:47 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, pemerintah juga tengah menyiapkan skenario transisi pandemi menuju endemi. Misalnya membolehkan jalan-jalan bagi yang sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap. Bahkan ada juga kebijakan karantina tiga hari hingga uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali mulai Maret nanti.

Nadia menilai peralihan pandemi menjadi endemi tentu mempertimbangkan berbagai aspek seperti tingkat penularan, jumlah kematian, pasien yang menjalani perawatan hingga cakupan vaksinasi primer dosis pertama dan kedua.

“Kita perlu menetapkan dulu kriteria untuk sampai pada kondisi endemi itu. Misalnya laju penularan terus di bawah angka 1 yang artinya terkendali dalam kurun waktu 6 bulan, angka kematian yang kurang dari 3%, tingkat BOR (keterisian tempat tidur di rumah sakit) yang kurang dari 5%, dan seterusnya, serta cakupan vaksinasi dosis kedua sesuai dengan target,” jelasnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes itu menyatakan pemerintah saat ini masih memfokuskan pada percepatan vaksinasi dosis kedua sampai akhir Juni 2022. Sementara untukboosterdiproyeksikan sampai akhir 2022. “Jumlah ketersediaan vaksin masih cukup. Ada stok 40 juta–50 juta dosis yang siap didistribusikan ke berbagai daerah,” terangnya.

Dikatakan, penyaluran dosis ke daerah akan dipercepat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mendapatkan vaksin, terutama dosis kedua. Bahkan, lanjut Nadia, pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen tiap daerah. Langkah ini ditujukan agar mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan percepatan dan inovasi untuk capaian vaksinasi dosis kedua.

Untuk diketahui, Denmark merupakan negara pertama yang memberlakukan kebijakan endemi Covid-19. Pada awal Februari lalu, Konpenhagen mencabut semua aturan mengenai pelarangan dan pembatasan, termasuk aturan penggunaan masker, pelarangan kerumunan hingga mobilitas. "Kita siap keluar dari bayang-bayang virus korona," kata Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen seperti dilansirFortune.

Setelah itu banyak negara di Skandinavia seperti Swedia dan Norwegia juga membatalkan berbagai aturan mengenai Covid-19. Swedia membatalkan kebijakan tes Covid di tengah peningkatan varian Omicron pada awal Februari lalu, sedangkan Norwegia memilih untuk mempertahankan aturan menjaga jarak, tetapi mengakhiri kebijakan jam malam pembatasan kapasitas pesta. Baik Swedia maupun Norwegia juga mencabut pelarangan penggunaan masker.

Inggris awalnya hendak mengakhiri kebijakan kewajiban isolasi pada 24 Maret mendatang, namun PM INggris Boris Johnson justru memajukan kebijakan tersebut. Inggris mengikuti sentimen banyak negara Eropa lainnya untuk melonggarkan kebijakan atas pandemi. Langkah Inggris itu diikuti negara lain seperti Jerman, Belanda hingga Prancis yang mencabut kewajiban menggunakan masker.

Kebijakan pemberlakuan Covid sebagai endemi tersebut bertentangan dengan saran Badan Kesehatan Dunia (WHO). "Sungguh prematur bagi negara untuk menyerah atau mendeklarasikan kemenangan," ujar Sekjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Syarat TercapainyaEndemi
Indonesia atau negara-negara lain dunia bisa menjadikan pandemi Covid-19 sebagai endemi. Namun langkah ini membutuhkan sejumlah syarat. Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama menyebut ada lima hal yang perlu menjadi perhatian semua negara agar bisa mencapai status endemi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)