Wapres: Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Papua Masuk Tahap Akhir Harmonisasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengungkapkan saat ini Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Papua 2021-2041 (RIPPP) telah memasuki tahap akhir harmonisasi. RIPPP ini akan menjadi regulasi dalam rangka percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Wapres mengatakan di dalam RIPPP ini akan tercantum program yang telah dirancang oleh gabungan unsur, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten, serta aspirasi Orang Asli Papua yang terwakili melalui MRPB dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Itulah sebabnya kami selaku (pemerintah pusat) memberikan kesempatan untuk memperoleh informasi atau aspirasi dari masyarakat selain dari pemerintah daerah, provinsi, maupun dari kabupaten saya kira itu. Termasuk hari ini menjadi bahan yang akan melengkapi penyusunan kami untuk supaya lebih aspiratif dari RIPPP yang kita rencanakan,” tegas Wapres saat menerima audiensi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) secara virtual, Selasa (1/3/2022).
Wapres menegaskan untuk menyukseskan program percepatan, selain regulasi diperlukan juga kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), agar dasar hukum yang telah diterbitkan dapat terimplementasi dengan baik di lapangan.
“Supaya mereka paham bahwa pemerintah sudah memberikan berbagai afirmasi dalam rangka memberikan kewenangan atau pemberlakuan kepada Orang Asli Papua. Karena kita memang ingin supaya apa yang dilakukan pemerintah itu memberikan kepercayaan sesuai dengan keinginan dan aspirasi Orang Asli Papua,” tambah Wapres.
Lihat Juga: Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
Wapres mengatakan di dalam RIPPP ini akan tercantum program yang telah dirancang oleh gabungan unsur, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten, serta aspirasi Orang Asli Papua yang terwakili melalui MRPB dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Itulah sebabnya kami selaku (pemerintah pusat) memberikan kesempatan untuk memperoleh informasi atau aspirasi dari masyarakat selain dari pemerintah daerah, provinsi, maupun dari kabupaten saya kira itu. Termasuk hari ini menjadi bahan yang akan melengkapi penyusunan kami untuk supaya lebih aspiratif dari RIPPP yang kita rencanakan,” tegas Wapres saat menerima audiensi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) secara virtual, Selasa (1/3/2022).
Wapres menegaskan untuk menyukseskan program percepatan, selain regulasi diperlukan juga kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), agar dasar hukum yang telah diterbitkan dapat terimplementasi dengan baik di lapangan.
“Supaya mereka paham bahwa pemerintah sudah memberikan berbagai afirmasi dalam rangka memberikan kewenangan atau pemberlakuan kepada Orang Asli Papua. Karena kita memang ingin supaya apa yang dilakukan pemerintah itu memberikan kepercayaan sesuai dengan keinginan dan aspirasi Orang Asli Papua,” tambah Wapres.
Lihat Juga: Soroti Program Transmigrasi ke Papua, Tokoh Masyarakat: Pemberdayaan Masyarakat yang Harus Dilakukan
(cip)