Gugatan PT Ditolak MK, Bagaimana Kans Gatot Nurmantyo Maju Pilpres 2024?
Selasa, 01 Maret 2022 - 06:42 WIB
loading...
A
A
A
Tony mengungkapkan saat ini perolehan suara terkecil adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yaitu 5 persen. Dia pun menilai seharusnya PT itu 5 persen. Karena, kata dia, jika semakin banyak calon, maka makin besar peluang untuk mendapat pemimpin terbaik.
“Karena PT 20 persen menjadi syarat yang gagal digugat, maka harus diterima oleh semua pihak. Bagaimana kemudian bisa memenuhi syarat itu jika ingin bertarung di 2004. Ya, tingkatkan popularitas dan elektabilitas. Hanya itu, enggak ada yang lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin melihat peluang Gatot Nurmantyo maju ke Pilpres 2024 agak berat setelah gugatan terkait presidential threshold itu ditolak MK. “Karena harus punya dukungan partai 20% kursi parlemen. Itulah beratnya hidup di negara, dimana oligarki sudah mencengkeram dan koorporasi sudah menguasai segalanya,” kata Ujang kepada SINDOnews secara terpisah.
Namun, menurut Ujang, perjuangan Gatot Nurmantyo masih belum tertutup jika mampu mendapatkan dukungan partai hingga minimal 20% tersebut. “Walau belum tertutup. Namun jalan terjal itu akan menghadang Gatot,” pungkas Ujang.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai putusan MK yang menolak gugatan Gatot Nurmantyo sudah terbaca sejak awal. Dedi mengakui itu tentu hasil persidangan yang mengecewakan bagi praktik demokrasi elektoral.
“Gatot Nurmantyo sebagai penggugat, tetap punya peluang dalam kontestasi pilpres, meskipun cukup berat mengingat ia harus bertarung mendapatkan peluang keterusungan dari parpol, di mana ada tokoh lain yang sama-sama mengincar peluang itu, semisal Anies Baswedan dan lainnya,” ujar Dedi kepada SINDOnews secara terpisah.
Dia juga mengakui putusan MK itu lebih besar menutup kemungkinan Gatot Nurmantyo memiliki peluang kontestasi. “Terlebih mendapat keterusungan parpol perlu modal yang cukup besar, selain elektabilitas juga dukungan mitra koalisi yang berkenan. Dari sisi elektabilitas, Gatot sendiri masih cukup rendah,” pungkasnya.
“Karena PT 20 persen menjadi syarat yang gagal digugat, maka harus diterima oleh semua pihak. Bagaimana kemudian bisa memenuhi syarat itu jika ingin bertarung di 2004. Ya, tingkatkan popularitas dan elektabilitas. Hanya itu, enggak ada yang lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin melihat peluang Gatot Nurmantyo maju ke Pilpres 2024 agak berat setelah gugatan terkait presidential threshold itu ditolak MK. “Karena harus punya dukungan partai 20% kursi parlemen. Itulah beratnya hidup di negara, dimana oligarki sudah mencengkeram dan koorporasi sudah menguasai segalanya,” kata Ujang kepada SINDOnews secara terpisah.
Namun, menurut Ujang, perjuangan Gatot Nurmantyo masih belum tertutup jika mampu mendapatkan dukungan partai hingga minimal 20% tersebut. “Walau belum tertutup. Namun jalan terjal itu akan menghadang Gatot,” pungkas Ujang.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai putusan MK yang menolak gugatan Gatot Nurmantyo sudah terbaca sejak awal. Dedi mengakui itu tentu hasil persidangan yang mengecewakan bagi praktik demokrasi elektoral.
“Gatot Nurmantyo sebagai penggugat, tetap punya peluang dalam kontestasi pilpres, meskipun cukup berat mengingat ia harus bertarung mendapatkan peluang keterusungan dari parpol, di mana ada tokoh lain yang sama-sama mengincar peluang itu, semisal Anies Baswedan dan lainnya,” ujar Dedi kepada SINDOnews secara terpisah.
Dia juga mengakui putusan MK itu lebih besar menutup kemungkinan Gatot Nurmantyo memiliki peluang kontestasi. “Terlebih mendapat keterusungan parpol perlu modal yang cukup besar, selain elektabilitas juga dukungan mitra koalisi yang berkenan. Dari sisi elektabilitas, Gatot sendiri masih cukup rendah,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :