KPU Tegaskan Tidak Ada Alasan Menunda Pemilu 2024
Senin, 28 Februari 2022 - 13:16 WIB
loading...
Komisi PemiKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid menyatakan lembaganya tidak memiliki alasan untuk melakukan penundaan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan lembaganya tidak memiliki alasan untuk melakukan penundaan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Hal itu menanggapi bergulirnya wacana Pemilu 2024 ditunda.
"Bagi KPU, tidak ada alasan untuk menunda Pemilu," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (28/2/2022). Baca juga: Bergulir Wacana Pemilu 2024 Diundur, KPU Dorong PKPU Segera Disahkan
Pramono menjelaskan lembaga penyelenggara pesta demokrasi di Indonesia tersebut memastikan akan berpegang pada keputusan politik bersama yang sudah diambil antara KPU, pemerintah, dan DPR.
Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Karena itu, Pramono menyebut munculnya wacana penundaan Pemilu hanya sebatas wacana politik.
"Bagi KPU, tidak ada alasan untuk menunda Pemilu," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (28/2/2022). Baca juga: Bergulir Wacana Pemilu 2024 Diundur, KPU Dorong PKPU Segera Disahkan
Pramono menjelaskan lembaga penyelenggara pesta demokrasi di Indonesia tersebut memastikan akan berpegang pada keputusan politik bersama yang sudah diambil antara KPU, pemerintah, dan DPR.
Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Karena itu, Pramono menyebut munculnya wacana penundaan Pemilu hanya sebatas wacana politik.
Lihat Juga :