KPU Tegaskan Tidak Ada Alasan Menunda Pemilu 2024

Senin, 28 Februari 2022 - 13:16 WIB
loading...
KPU Tegaskan Tidak Ada...
Komisi PemiKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid menyatakan lembaganya tidak memiliki alasan untuk melakukan penundaan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan lembaganya tidak memiliki alasan untuk melakukan penundaan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Hal itu menanggapi bergulirnya wacana Pemilu 2024 ditunda.

"Bagi KPU, tidak ada alasan untuk menunda Pemilu," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (28/2/2022).

Pramono menjelaskan lembaga penyelenggara pesta demokrasi di Indonesia tersebut memastikan akan berpegang pada keputusan politik bersama yang sudah diambil antara KPU, pemerintah, dan DPR.



Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Karena itu, Pramono menyebut munculnya wacana penundaan Pemilu hanya sebatas wacana politik.

"Tidak berdampak apa pun pada jadwal Pemilu yang sudah diputuskan," kata Pramono.

Terkait munculnya wacana penundaan Pemilu 2024, Pramono menyatakan isu itu akan berdampak pada jadwal Pemilu jika ditindaklanjuti dengan usulan fraksi-fraksi di Komisi II DPR untuk mengubah keputusan bersama yang sudah diambil.

"Sepanjang tidak ada usulan baru, maka keputusan bersama itu akan terus berlaku," ucap Pramono.

Di sisi lain, Pramono menegaskan penundaan Pemilu hanya mungkin dilakukan jika didahului dengan Amendemen UUD 1945, khususnya Pasal 22E ayat (1).

"Sementara pengambilan keputusan dalam proses Amendemen kan juga tidak mudah. Karena itu, jika tidak ada Amendemen, maka penundaan Pemilu merupakan tindakan inkonstitusional," tutup Pramono.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Rincian Barang Rampasan...
Rincian Barang Rampasan Negara Rp18,52 Millar Diserahkan ke KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon
MK Kirim 270 Surat Ke...
MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal
Putusan Dismissal Sengketa...
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada di MK Rampung, 40 Gugatan Lanjut ke Sidang Pembuktian, 270 Kandas
Rekomendasi
Setiap Dinosaurus Memiliki...
Setiap Dinosaurus Memiliki Warna Bulu yang Berbeda-beda, Ini Buktinya
6 Alasan Pasukan Ukraina...
6 Alasan Pasukan Ukraina yang Menduduki Kursk Jadi Penghalang Gencatan Senjata
Imbangi BYD, China Berencan...
Imbangi BYD, China Berencan Gabungkan Dongfeng dan Changan
Berita Terkini
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
3 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
5 jam yang lalu
Beri Semangat Santri...
Beri Semangat Santri di Ponpes Ciamis, Bahlil Cerita Tidak Pernah Mimpi Jadi Pejabat
8 jam yang lalu
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
8 jam yang lalu
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
8 jam yang lalu
Komisi I DPR: Revisi...
Komisi I DPR: Revisi UU TNI Tegaskan Supremasi Sipil dan Cegah Dwifungsi
9 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Rusia Bisa...
3 Alasan Rusia Bisa Ubah Prancis Menjadi Chernobyl Raksasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved