Jika Pemilu 2024 Ditunda, Yusril: Jalan Paling Mungkin Amendemen UUD 1945
Minggu, 27 Februari 2022 - 13:22 WIB
loading...
A
A
A
Jika sekiranya pada 2024 masih ada pandemi Covid-19, maka pemilu digital juga mengurangi risiko warga dapat terpapar virus covid 19 secara masif.
Namun, jika pemilu memang harus ditunda karena alasan ekonomi dan pandemi, maka Yusril memberikan jalan untuk mengatasinya yakni amendemen konstitusi. "Jalan yang paling mungkin seperti telah saya bahas adalah amendemen terhadap Pasal 22E UUD 45. Kalau itu dilakukan, maka keraguan Sekjen PDIP mengenai dasar hukum penundaan pemilu menjadi lebar, jelas, dan lebih kokoh," katanya.
Baca juga: Urusan Minyak Goreng dan Kedelai Lebih Penting, PDIP Minta Stop Berimajinasi Menunda Pemilu 2024
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menilai wacana penundaan Pemilu 2024 tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Usulan tersebut juga dinilai melupakan aspek kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.
"Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Hasto, Kamis (24/2/2022).
Namun, jika pemilu memang harus ditunda karena alasan ekonomi dan pandemi, maka Yusril memberikan jalan untuk mengatasinya yakni amendemen konstitusi. "Jalan yang paling mungkin seperti telah saya bahas adalah amendemen terhadap Pasal 22E UUD 45. Kalau itu dilakukan, maka keraguan Sekjen PDIP mengenai dasar hukum penundaan pemilu menjadi lebar, jelas, dan lebih kokoh," katanya.
Baca juga: Urusan Minyak Goreng dan Kedelai Lebih Penting, PDIP Minta Stop Berimajinasi Menunda Pemilu 2024
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menilai wacana penundaan Pemilu 2024 tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Usulan tersebut juga dinilai melupakan aspek kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.
"Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Hasto, Kamis (24/2/2022).
(abd)
Lihat Juga :