APHK Tengah Rampungkan Naskah Akademik RUU Perikatan

Sabtu, 26 Februari 2022 - 22:04 WIB
loading...
APHK Tengah Rampungkan...
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK), Prof Yohanes Sogar Simamora mengatakan pihaknya tengah merampungkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perikatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK), Prof Yohanes Sogar Simamora mengatakan pihaknya tengah merampungkan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perikatan . RUU tersebut sudah masuk proses finalisasi.

“Naskah akademik RUU Perikatan yang disusun oleh Tim APHK dikoordinir oleh Prof Dr Joni Emirzon dari FH Unsri Palembang sedang dalam proses finalisasi,” ujarnya dalam webinar “Pandangan Praktisi‎atas Urgensi Pembentukan Undang-Undang Perikatan Nasional” pada Sabtu (26/2/2022). Baca juga: Pakar Hukum: Uji Publik RUU Sisdiknas Sudah Sesuai Perundangan

Menurutnya, penyusunan naskah akademik RUU Perikatan ini merupakan salah satu agenda penting APHK untuk melakukan pembaruan dan pengembangan hukum keperdataan yang saat ini sumber utamanya terdapat dalam Buku III KUHPerdata.

“APHK mengusulkan agar dibuat dan diundangkan suatu UU khusus tentang ‎Perikatan. Hukum kontrak merupakan salah satu bagian penting yang diatur di dalamnya,” kata dia.

APHK mengusulkan pembaruan terhadap KUHPerdata untuk ‎mengakomodir kebutuhan hukum di tengah masyarakat. Joni Emirzon dalam pemaparan materinya menyampaikan, ‎KUHPerdata Indonesia peninggalan Belanda sudah berusia sekitar 181 tahun. ‎

“Sangat ironis belum dilakukan pembaruan ‎secara keseluruhan. Di pihak lain, perkembangan kehidupan masyarakat sangat pesat atau dinamis dan makin kompleks,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Tok! Baleg-Pemerintah...
Tok! Baleg-Pemerintah Setujui RUU PPRT Dibawa ke Paripurna DPR Besok
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
Rekomendasi
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Berita Terkini
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved