Jokowi Diminta Bersikap Tegas Hentikan Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Sabtu, 26 Februari 2022 - 18:05 WIB
loading...
Jokowi Diminta Bersikap Tegas Hentikan Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan ketegasan itu harus dilakukan Jokowi dalam bentuk tindakan, bukan hanya pernyataan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wacana pengunduran pemilihan umum (Pemilu) 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden kembali ramai diperbincangkan khalayak ramai. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta bersikap tegas terkait dengan hal ini.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan ketegasan itu harus dilakukan Jokowi dalam bentuk tindakan, bukan hanya pernyataan. Baca juga: Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Relawan Jokowi: Langgar Cita-cita Reformasi

"Presiden sendiri harus betul-betul tegas untuk menghentikan ini. Tidak cukup dengan perkataan, tetapi ya juga dengan tindakan," ujar Feri dalam diskusi LHKP bertajuk 'Tolak Penundaan Pemilu 2024'yang disiarkan daring, Sabtu (26/2/2022).



Dia menjelaskan salah satu contoh ketegasan yang bisa diambil Presiden Jokowi. Misalnya, dengan memerintahkan penyelenggara pemilu untuk dengan segera menyiapkan tahapan-tahapan Pemilu.

"Agar kemudian dilakukan proses yang bisa memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 itu berlangsung," katanya.

Dia menuturkan Pemilu amat berpengaruh besar untuk menjaga stabilitas negara. Menurut dia, dalam kondisi apa pun Pemilu sudah seharusnya tetap berlangsung.

"Pemilu itu penting untuk menjaga stabilitas negara. Jika kemudian dia ditunda terlalu jauh karena alasan yang tidak jelas itu akan sangat berbahaya," tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan, perpanjangan masa jabatan Presiden dirasa akan merusak suasana demokrasi bagi partai politik lain. Terutama partai yang ada di luar koalisi pemerintahan.

Padahal, sambung Feri, partai di luar koalisi itu juga memiliki hak untuk memperjuangkan aspirasi kader dan para pemilihnya dalam kancah Pemilu berikutnya.

"Mereka termasuk dirugikan, karena kehilangan kesempatan untuk berperan dalam pemerintahan. Padahal di UUD 1945 menjamin bahwa setiap orang punya hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintah," jelasnya.

Sekadar informasi, wacana untuk memundurkan Pemilu 2024 yang pertama kali dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimmin Iskandar. Kemudian diikuti juga oleh Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)