Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Relawan Jokowi: Langgar Cita-cita Reformasi
Sabtu, 26 Februari 2022 - 14:39 WIB
loading...
Ketua Kelompok Ikatan Aktivis 98, Immanuel Ebenezer menolak keras wacana penundaan Pemilu 2024. Dia menyebut penundaan Pemilu adalah pelanggaran konstitusi hingga bakal menimbulkan kesan otoriter. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Jokowi Mania (JoMan) , Immanuel Ebenezer menolak keras wacana penundaan Pemilu 2024 . Dia menyebut penundaan Pemilu adalah pelanggaran konstitusi hingga bakal menimbulkan kesan otoriter.
Noel sapaan karibnya menuturkan, sejumlah partai politik yang mendukung Pemilu ditunda akan mendapat karma politik. Baca juga: Soroti Isu 3 Periode, TGB: Jokowi Tegaskan Tak Ada Penambahan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu
"Kami menilai penundaan ini tidak bisa dibenarkan apa pun alasannya karena melanggar cita-cita Reformasi. Pastinya ada syahwat dan nafsu politik yang membidani hasrat penundaan Pemilu," ujar Noel dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2/2022).
Noel mengatakan penundaan Pemilu tidaklah dimungkinkan tanpa adanya Amendemen Konstitusi atas Pasal 7 UUD Tahun 1945. Sementara lanjut Noel, Pasal 7 dalam UUD itu menyebut bahwa jabatan presiden selama 5 tahun, tidak lebih tidak kurang.
"Perubahan konstitusi memang dibenarkan. Tapi akan muncul pertentangan yang lebih besar, konflik, dan kegaduhan baru," ucapnya.
Ketua Kelompok Ikatan Aktivis 98ini mengungkapkan wacana tersebut pun sudah melanggar ketentuan soal masa jabatan Presiden dalam UUD 1945 dan tidak selaras dengan semangat demokrasi. Oleh karena itu, Noel meminta semua elite politik agar patuh terhadap konstitusi.
Noel sapaan karibnya menuturkan, sejumlah partai politik yang mendukung Pemilu ditunda akan mendapat karma politik. Baca juga: Soroti Isu 3 Periode, TGB: Jokowi Tegaskan Tak Ada Penambahan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu
"Kami menilai penundaan ini tidak bisa dibenarkan apa pun alasannya karena melanggar cita-cita Reformasi. Pastinya ada syahwat dan nafsu politik yang membidani hasrat penundaan Pemilu," ujar Noel dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2/2022).
Noel mengatakan penundaan Pemilu tidaklah dimungkinkan tanpa adanya Amendemen Konstitusi atas Pasal 7 UUD Tahun 1945. Sementara lanjut Noel, Pasal 7 dalam UUD itu menyebut bahwa jabatan presiden selama 5 tahun, tidak lebih tidak kurang.
"Perubahan konstitusi memang dibenarkan. Tapi akan muncul pertentangan yang lebih besar, konflik, dan kegaduhan baru," ucapnya.
Ketua Kelompok Ikatan Aktivis 98ini mengungkapkan wacana tersebut pun sudah melanggar ketentuan soal masa jabatan Presiden dalam UUD 1945 dan tidak selaras dengan semangat demokrasi. Oleh karena itu, Noel meminta semua elite politik agar patuh terhadap konstitusi.
Lihat Juga :