Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Relawan Jokowi: Langgar Cita-cita Reformasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Jokowi Mania (JoMan) , Immanuel Ebenezer menolak keras wacana penundaan Pemilu 2024 . Dia menyebut penundaan Pemilu adalah pelanggaran konstitusi hingga bakal menimbulkan kesan otoriter.
Noel sapaan karibnya menuturkan, sejumlah partai politik yang mendukung Pemilu ditunda akan mendapat karma politik.
"Kami menilai penundaan ini tidak bisa dibenarkan apa pun alasannya karena melanggar cita-cita Reformasi. Pastinya ada syahwat dan nafsu politik yang membidani hasrat penundaan Pemilu," ujar Noel dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2/2022).
Noel mengatakan penundaan Pemilu tidaklah dimungkinkan tanpa adanya Amendemen Konstitusi atas Pasal 7 UUD Tahun 1945. Sementara lanjut Noel, Pasal 7 dalam UUD itu menyebut bahwa jabatan presiden selama 5 tahun, tidak lebih tidak kurang.
"Perubahan konstitusi memang dibenarkan. Tapi akan muncul pertentangan yang lebih besar, konflik, dan kegaduhan baru," ucapnya.
Ketua Kelompok Ikatan Aktivis 98ini mengungkapkan wacana tersebut pun sudah melanggar ketentuan soal masa jabatan Presiden dalam UUD 1945 dan tidak selaras dengan semangat demokrasi. Oleh karena itu, Noel meminta semua elite politik agar patuh terhadap konstitusi.
“Ikatan Aktivis 98 dan JoMan meminta kepada seluruh elite politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh terhadap konstitusi, UUD 1945, serta tetap merawat demokrasi dan semangat Reformasi 1998,” paparnya.
Lebih jauh dikatakan, agar tidak lagi ada elite politik yang mendorong pemerintah melakukan penundaan Pemilu. Sebab, langkah ini blunder besar bahkan Noel mengkhawatirkan adanya konflik yang bermula dari ketidakpuasan di akar rumput.
Dia juga mencurigai ada elite yang ingin menjerumuskan Presiden agar legacy di periode keduanya ini rusak. "Keputusan PDIP yang menolak gagasan tiga periode sangat rasional dan bermoral dengan tetap konsisten menjaga kontitusi, demokrasi juga cita-cita Reformasi 98," bebernya.
Sekadar informasi, wacana untuk memundurkan Pemilu 2024 yang pertama kali dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimmin Iskandar. Kemudian diikuti juga oleh Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Noel sapaan karibnya menuturkan, sejumlah partai politik yang mendukung Pemilu ditunda akan mendapat karma politik.
Baca Juga
"Kami menilai penundaan ini tidak bisa dibenarkan apa pun alasannya karena melanggar cita-cita Reformasi. Pastinya ada syahwat dan nafsu politik yang membidani hasrat penundaan Pemilu," ujar Noel dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/2/2022).
Noel mengatakan penundaan Pemilu tidaklah dimungkinkan tanpa adanya Amendemen Konstitusi atas Pasal 7 UUD Tahun 1945. Sementara lanjut Noel, Pasal 7 dalam UUD itu menyebut bahwa jabatan presiden selama 5 tahun, tidak lebih tidak kurang.
"Perubahan konstitusi memang dibenarkan. Tapi akan muncul pertentangan yang lebih besar, konflik, dan kegaduhan baru," ucapnya.
Ketua Kelompok Ikatan Aktivis 98ini mengungkapkan wacana tersebut pun sudah melanggar ketentuan soal masa jabatan Presiden dalam UUD 1945 dan tidak selaras dengan semangat demokrasi. Oleh karena itu, Noel meminta semua elite politik agar patuh terhadap konstitusi.
“Ikatan Aktivis 98 dan JoMan meminta kepada seluruh elite politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh terhadap konstitusi, UUD 1945, serta tetap merawat demokrasi dan semangat Reformasi 1998,” paparnya.
Lebih jauh dikatakan, agar tidak lagi ada elite politik yang mendorong pemerintah melakukan penundaan Pemilu. Sebab, langkah ini blunder besar bahkan Noel mengkhawatirkan adanya konflik yang bermula dari ketidakpuasan di akar rumput.
Dia juga mencurigai ada elite yang ingin menjerumuskan Presiden agar legacy di periode keduanya ini rusak. "Keputusan PDIP yang menolak gagasan tiga periode sangat rasional dan bermoral dengan tetap konsisten menjaga kontitusi, demokrasi juga cita-cita Reformasi 98," bebernya.
Sekadar informasi, wacana untuk memundurkan Pemilu 2024 yang pertama kali dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimmin Iskandar. Kemudian diikuti juga oleh Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
(kri)