Antara Aturan Toa, Framing dan Suara Anjing

Jum'at, 25 Februari 2022 - 22:07 WIB
loading...
A A A
Aturan-aturan tentang ketertiban penggunaan pengeras suara sudah beberapa kali diterbitkan sejak berdirinya republik ini. Pada 1978 silam misalnya, sudah ada Instruksi Dirjen Binmas Islam Nomor: KEP/d/101/1978 Tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara Di Masjid, Langgar dan Musala. Aturan tersebut juga dijadikan dasar Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Surat Nomor: B.3940/DJ.III/HK.00.07/2018 yang juga mengatur soal penggunaan pengeras suara. Sehingga aturan yang baru dikeluarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bukanlah tanpa pijakan dan pertimbangan yang menjadi legacy dari sesepuh-sesepuh di Kemenag sebelumnya.

Di dunia Islam yang lebih luas, aturan-aturan tentang ketertiban dan penggunaan pengeras suara di rumah ibadah tidak hanya dilembarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Beberapa negara berpenduduk mayoritas muslim juga lebih awal serta konsisten menerapkan aturan tersebut, bahkan dengan sanksi yang lebih keras. Arab Saudi misalnya, hanya mengizinkan penggunaan speaker dalam mesjid untuk adzan, Shalat Jumat, Shalat Eid, dan Shalat Istisqa (minta hujan). Negara tetangga kita, Malaysia, hanya membolehkan penggunaan toa untuk adzan saja. Tilawah sebelum adzan maupun dzikir setelah shalat tidak boleh dikumandangkan melalui pengeras suara.

Di Mesir juga ada larangan menghidupkan pengeras suara selama Bulan Ramadan dengan tujuan ibadah lebih tenang. Sementara di India penggunaan pengeras suara di rumah ibadah, termasuk masjid, dilarang dan akan dikenakan sanksi oleh negara.

Beberapa contoh tersebut semakin menunjukkan bahwa penggunaan pengeras suara adalah bukan esensi ibadah melainkan sebuah inovasi yang berkembang seiring teknologi zaman sehingga selalu terbuka untuk diberlakukan regulasi yang tentu saja bertujuan, meminjam kata-kata yang diartikulasikan oleh Menteri Agama, untuk menambah manfaat dan mengurangi mafsadat.

Nasehat dan Tabayyun Sebagai Perisai Umat
Islam adalah agama nasehat dan pemberi rahmat bagi sekalian alam. Hal tersebut hendaknya selalu ditanamkan dalam benak Umat Islam di mana pun mereka berada. Untuk menutup risalah singkat ini, penting kiranya sekali lagi kita saling mengingatkan pentingnya selalu mempraktikkan sikaptabayyun setiap menerima informasi dari pihak manapun.

Di zaman teknologi informasi yang makin pesat ini, selalu ada pihak-pihak yang mencari manfaat ekonomi dan manfaat kekuasaan dari kegaduhan-kegaduhan yang timbul dari berita-berita tidak bertanggungjawab. Banyak media berbasis digital dewasa ini menggantungkan pengaruh dan mata rantai finansialnya dari click bait, di mana semakin banyak orang mengakses dan membagikan satu link berita maka akan semakin tinggi rating penyedia platform tersebut.

Hal tersebut membuat sebagian orang meninggalkan etika bermedia dan tugas mulia seorang pewarta demi mengejar keuntungan dari iklan. Menutup mata atas kontroversi yang muncul dari framing media telah memberikan mafsadat tidak hanya bagi pribadi seorang menteri tetapi juga bagi imej Umat Islam di mata dunia. Wallahu’alam bissawab.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Kakbah pada 15—16 Juli, Menag Ajak Pastikan Ketepatan Arah Kiblat
Menag Nasaruddin Umar,...
Menag Nasaruddin Umar, Andra Soni, dan Saleh Husin Hadiri MTQ Imam Masjid Se-Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD
Rekomendasi
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved