Antara Aturan Toa, Framing dan Suara Anjing

Jum'at, 25 Februari 2022 - 22:07 WIB
loading...
Antara Aturan Toa, Framing dan Suara Anjing
Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag. FOTO/Istimewa
A A A
Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag
Guru Besar UIN Ar-Raniry, Banda Aceh
Peneliti Pusat Kajian Pendidikan
dan Masyarakat (PKPM) Aceh

(Tabayyun atas Tuduhan dan Kegaduhan Framing Media)
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat, sikap tabayyun Umat Islam Indonesia kembali diuji dengan berseliwerannya kutipan berita media yang berisi tuduhan “ Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara adzan dengan suara anjing” atau dalam redaksi lain “menyamakan suara anjing dengan adzan”.

Judul-judul bombastis yang dijadikan headlinestersebut beredar masif dengan teks-teks tambahan yang berisi ujaran kebencian terhadap Menteri Agama. Laju kabar tidak bertanggung jawab tersebut dan kegaduhan yang ditimbulkannya semestinya bisa diminimalisasi dengan mempraktikkan sikap tabayyun.

Sikap tabayyun adalah konsep dan teladan generik dalam doktrin agama Islam. Sikap yang terbangun dari kebiasaan mau menvalidasi setiap informasi yang diterima dan menahan diri sebelum memahami persoalan yang sebenarnya adalah formula yang diwariskan Rasulullah SAW kepada Umat Islam. Formula tersebut selalu relevan dengan zaman, terlebih di zaman dengan perkembangan teknologi informasi yang tidak ada preseden sebelumnya.

Judul-judul bombastis yang berseliweran tentu saja problematis dan tertolak sejak awal jika kita dengan seksama mendengar rekaman keterangan Menteri Agama saat menjelaskan aturan penggunaan pengeras suara rumah ibadah yang baru diedarkan beberapa hari lalu.

Dalam rekaman tersebut berkali-kali Menteri Agama menyatakan bahwa tidak ada pelarangan masjid dan musala untuk menggunakan toa selama itu bagian dari syiar Islam. Yang diatur adalah volume atau tingkat kekerasan suara untuk menciptakan harmonisasi dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan intinya adalah meningkatkan manfaat dan mengurangi mafsadat. Sebagai umat mayoritas yang memiliki rumah ibadah nyaris di semua tempat tentu akan menjadi teladan bagi umat lain ketika Umat Islam senantiasa menampilkan kegiatan ibadah yang penuh ketentraman.

Ketika Menteri Agama menanyakan dan memberi perumpamaan kepada audien di depannya tentang gangguan kehidupan di komplek dengan tetangga yang memelihara anjing, penulis berita yang mendengar perumpamaan tersebut langsung melakukan framing bahwa Menteri Agama membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing, atau dalam berita-berita yang disebar setelahnya juga ada redaksi yang menyatakan Menteri Agama menyamakan adzan dengan suara anjing. Nauzubillah.

Ada kecacatan logika yang mengemuka dalam tuduhan dan klaim keji tersebut. Pertama, apapun judulnya apakah itu menggunakan kata “perbandingan” atau “persamaan”, maka objek yang dibandingkan atau disamakan membutuh objek lain yang seimbang.Dalam istilah Bahasa Inggris biasa disebut apple to apple.

Tentu saja tidak ada celah apapun untuk perbandingan yang setara antara adzan dan suara anjing. Tidak juga dalam kalimat-kalimat yang diutarakan Menteri Agama saat kita mendengar rekamannya dengan seksama.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)