Tepis Tudingan Kriminalisasi, KPK: Penetapan Tersangka Hasto Berdasarkan Fakta Hukum
Rabu, 19 Februari 2025 - 08:52 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyanggah klaim Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tentang adanya politisasi dalam penetapan sebagai tersangka.. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyanggah klaim Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto tentang adanya politisasi dalam penetapan sebagai tersangka. Menurutnya, pihaknya bekerja sesuai aturan yang berlaku.
"Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani perkara tindak pidana korupsi dilakukan berdasarkan pada aturan hukum dan fakta hukum," kata Tanak, Selasa (18/2/2025).
Tanak menjelaskan, fakta hukum tersebut ditemukan melalui prosedur yang sah. "Diungkap oleh APH berdasarkan bukti elektronik, keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa dan bukti lain yang diperoleh oleh APH. Jadi bukan berdasarkan adanya kepentingan politik atau kriminalisasi," sambungnya.
Baca juga: Hasto Sebut Kasus yang Menimpanya Terkait Kepentingan Politik Kekuasaan
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kembali bersuara terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya. Hasto menegaskan, kasus yang menimpanya tidak lepas dari kepentingan politik tertentu.
"Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani perkara tindak pidana korupsi dilakukan berdasarkan pada aturan hukum dan fakta hukum," kata Tanak, Selasa (18/2/2025).
Tanak menjelaskan, fakta hukum tersebut ditemukan melalui prosedur yang sah. "Diungkap oleh APH berdasarkan bukti elektronik, keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa dan bukti lain yang diperoleh oleh APH. Jadi bukan berdasarkan adanya kepentingan politik atau kriminalisasi," sambungnya.
Baca juga: Hasto Sebut Kasus yang Menimpanya Terkait Kepentingan Politik Kekuasaan
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kembali bersuara terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya. Hasto menegaskan, kasus yang menimpanya tidak lepas dari kepentingan politik tertentu.
Lihat Juga :