Rekomendasi Komnas HAM untuk Ganjar Pranowo soal Wadas
Jum'at, 25 Februari 2022 - 08:09 WIB
loading...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menangani masalah di Desa Wadas. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menangani masalah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Pertama, melakukan evaluasi serius dan menyeluruh pada pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan di Wadas.
Komnas HAM menilai adanya tindakan pengabaian hak warga untuk menolak atau menerima penambangan batuan andesit di lahan mereka. Komnas HAM juga meminta Ganjar untuk segera menjamin perlindungan bagi warga Wadas saat penambangan.
"Memastikan adanya perlindungan bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener dan menghindari penggunaan cara-cara penggusuran, pengusiran, dan pendekatan keamanan dalam penyelesaian masalah di Wadas," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: DPR Minta Jokowi Bersikap Terkait Kasus Tambang di Desa Wadas
Rekomendasi Komnas HAM itu berdasarkan investigasi mendalam segala pihak yang terlibat dalam kasus Wadas. Komnas HAM menemukan kurangnya sosialiasasi pembangunan Bendungan Bener dari pemerintah daerah kepada warga.
"Komnas HAM menyimpulkan minimnya sosialisasi informasi akurat dari pemerintah dan pemrakarsa pembangunan Bendungan Bener tentang rencana proyek, dampak dan tidak adanya partisipasi menyeluruh masyarakat menjadi pemicu ketegangan antar warga maupun warga dengan pemerintah," katanya.
Komnas HAM menilai adanya tindakan pengabaian hak warga untuk menolak atau menerima penambangan batuan andesit di lahan mereka. Komnas HAM juga meminta Ganjar untuk segera menjamin perlindungan bagi warga Wadas saat penambangan.
"Memastikan adanya perlindungan bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener dan menghindari penggunaan cara-cara penggusuran, pengusiran, dan pendekatan keamanan dalam penyelesaian masalah di Wadas," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: DPR Minta Jokowi Bersikap Terkait Kasus Tambang di Desa Wadas
Rekomendasi Komnas HAM itu berdasarkan investigasi mendalam segala pihak yang terlibat dalam kasus Wadas. Komnas HAM menemukan kurangnya sosialiasasi pembangunan Bendungan Bener dari pemerintah daerah kepada warga.
"Komnas HAM menyimpulkan minimnya sosialisasi informasi akurat dari pemerintah dan pemrakarsa pembangunan Bendungan Bener tentang rencana proyek, dampak dan tidak adanya partisipasi menyeluruh masyarakat menjadi pemicu ketegangan antar warga maupun warga dengan pemerintah," katanya.
(rca)
Lihat Juga :