DPR Minta Jokowi Bersikap Terkait Kasus Tambang di Desa Wadas
Minggu, 20 Februari 2022 - 09:52 WIB
loading...
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Presiden Jokowi untuk segera bertindak terkait status penambangan batuan andesit di Desa Wadas. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Presiden Jokowi untuk segera bertindak terkait status penambangan batuan andesit di Desa Wadas. Hal itu perlu dilakukan agar kasus tidak berlarut-larut hingga menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.
“Sebagai pimpinan pemerintahan tertinggi Presiden perlu menentukan sikap. Jangan sampai masalah penambangan batuan andesit di Wadas ini merembet pada pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis nasional (PSN),” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).
Mulyanto menilai tambang Wadas dan pembangunan Bendungan Bener adalah dua proyek berbeda. Lokasi kedua proyek itu terpisah sehingga pemerintah tidak bisa serta-merta menyebut kegiatan penambangan andesit di Desa Wadas merupakan bagian dari PSN Bendungan Bener. Karena itu, pemerintah harus bijak menyikapi penolakan penambangan andesit oleh warga Wadas. Pemerintah jangan memaksakan kehendak sehingga terjadi bentrokan massa yang fatal.
Baca juga: Penambangan Andesit di Wadas Tak Berizin, Ini Penjelasan Menteri ESDM
Dia menilai, pemerintah hanya ingin membangun Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun karena berada di Desa Wadas, yang jaraknya hanya 10-11 Km dari lokasi PSN Bendungan Bener, ditemukan tampungan batu andesit dengan jumlah cukup besar yaitu sekitar 40 juta meter kubik. Padahal kebutuhan untuk Bendungan Bener hanya 8,5 juta meter kubik. "Melihat kondisi ini maka pemerintah serta-merta memasukan penambangan andesit di Wadas sebagai PSN,” kata Mulyanto.
“Sebagai pimpinan pemerintahan tertinggi Presiden perlu menentukan sikap. Jangan sampai masalah penambangan batuan andesit di Wadas ini merembet pada pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis nasional (PSN),” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).
Mulyanto menilai tambang Wadas dan pembangunan Bendungan Bener adalah dua proyek berbeda. Lokasi kedua proyek itu terpisah sehingga pemerintah tidak bisa serta-merta menyebut kegiatan penambangan andesit di Desa Wadas merupakan bagian dari PSN Bendungan Bener. Karena itu, pemerintah harus bijak menyikapi penolakan penambangan andesit oleh warga Wadas. Pemerintah jangan memaksakan kehendak sehingga terjadi bentrokan massa yang fatal.
Baca juga: Penambangan Andesit di Wadas Tak Berizin, Ini Penjelasan Menteri ESDM
Dia menilai, pemerintah hanya ingin membangun Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun karena berada di Desa Wadas, yang jaraknya hanya 10-11 Km dari lokasi PSN Bendungan Bener, ditemukan tampungan batu andesit dengan jumlah cukup besar yaitu sekitar 40 juta meter kubik. Padahal kebutuhan untuk Bendungan Bener hanya 8,5 juta meter kubik. "Melihat kondisi ini maka pemerintah serta-merta memasukan penambangan andesit di Wadas sebagai PSN,” kata Mulyanto.
Lihat Juga :