Alasan Cak Imin Usul Pemilu 2024 Diundur Dinilai Tak Berdasar

Kamis, 24 Februari 2022 - 02:32 WIB
loading...
Alasan Cak Imin Usul...
Guru Besar Pemerintahan IPND, Johermansah Djohan mengatakan alasan-alasan yang disampaikan Cak Imin itu harus dituangkan dalam amendemen UUD 1945 bila ingin amendemen berjalan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Alasan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengundur pelaksanaan Pemilu 2024 maksimal dua tahun dianggap tak berdasar. Guru Besar Pemerintahan IPND, Johermansah Djohan mengatakan alasan-alasan yang disampaikan Cak Imin itu harus dituangkan dalam amendemen UUD 1945 bila ingin amendemen berjalan.

Dia mengatakan bilapun amendemen konstitusi terjadi, ketentuan keadaan tertentu yang menyebabkan perlunya memperpanjang masa jabatan presiden itu harus dicantumkan dalam amendemen UUD itu. Baca juga: Muhaimin Iskandar Usulkan Pemilu 2024 Ditunda Maksimal 2 Tahun

"Harus dicantumkan ketentuan tentang keadaan keadaan tertentu yang menyebabkan masa jabatan presiden diperpanjang seperti yang dilukiskan. Apakah itu ada pandemi, ada soal ekonomi sedang terpuruk atau lain-lain, kondisi itu harus ada dalam konstitusi. Kalau tidak ada maka itu cuma sekadar usulan tidak berdasar hukum konstitusi," ujarnya, Rabu (23/2/2022).

Tetapi, kata dia, bila usulan itu hanya didasari atas kesepakatan politik semua pihak tanpa mengubah ketentuan UUD 1945, maka pengunduran Pilpres dan perpanjangan masa jabatan presiden itu telah melanggar konstitusi.

"Ya kalau dia perpanjang tanpa amendemen misalnya diperpanjang nih dua tahun atas dasar tanpa amendemen, nah itu dianggap bertentangan dengan konstitusi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Era Ketua DPC PKB Asal...
Era Ketua DPC PKB Asal Dipilih Sudah Berakhir, Gus Halim: Semua Harus Lulus UKK
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Ingatkan Bahaya Vape,...
Ingatkan Bahaya Vape, Cak Imin Wanti-Wanti Pesantren Tak Boleh Kecolongan
Cak Imin Realistis soal...
Cak Imin Realistis soal Pilpres 2029: Pak Prabowo Maju dan Masih Sangat Kuat
Cak Imin Kritisi War...
Cak Imin Kritisi War Ticket Haji: Yang Sudah Ngantre Tinggal 2 Tahun Gimana?
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Lewati Masa Kritis setelah Kecelakaan di Tol
Menko Muhaimin Sebut...
Menko Muhaimin Sebut Universitas Sunan Gresik Bisa Jadi Role Model Pengelolaan Perguruan Tinggi
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved