Alasan Cak Imin Usul Pemilu 2024 Diundur Dinilai Tak Berdasar

Kamis, 24 Februari 2022 - 02:32 WIB
loading...
Alasan Cak Imin Usul...
Guru Besar Pemerintahan IPND, Johermansah Djohan mengatakan alasan-alasan yang disampaikan Cak Imin itu harus dituangkan dalam amendemen UUD 1945 bila ingin amendemen berjalan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Alasan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengundur pelaksanaan Pemilu 2024 maksimal dua tahun dianggap tak berdasar. Guru Besar Pemerintahan IPND, Johermansah Djohan mengatakan alasan-alasan yang disampaikan Cak Imin itu harus dituangkan dalam amendemen UUD 1945 bila ingin amendemen berjalan.

Dia mengatakan bilapun amendemen konstitusi terjadi, ketentuan keadaan tertentu yang menyebabkan perlunya memperpanjang masa jabatan presiden itu harus dicantumkan dalam amendemen UUD itu. Baca juga: Muhaimin Iskandar Usulkan Pemilu 2024 Ditunda Maksimal 2 Tahun

"Harus dicantumkan ketentuan tentang keadaan keadaan tertentu yang menyebabkan masa jabatan presiden diperpanjang seperti yang dilukiskan. Apakah itu ada pandemi, ada soal ekonomi sedang terpuruk atau lain-lain, kondisi itu harus ada dalam konstitusi. Kalau tidak ada maka itu cuma sekadar usulan tidak berdasar hukum konstitusi," ujarnya, Rabu (23/2/2022).

Tetapi, kata dia, bila usulan itu hanya didasari atas kesepakatan politik semua pihak tanpa mengubah ketentuan UUD 1945, maka pengunduran Pilpres dan perpanjangan masa jabatan presiden itu telah melanggar konstitusi.

"Ya kalau dia perpanjang tanpa amendemen misalnya diperpanjang nih dua tahun atas dasar tanpa amendemen, nah itu dianggap bertentangan dengan konstitusi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 diundur. Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya bertemu dengan pelaku UMKM, pebisnis, dan para analisi ekonomi dari berbagai perbankan pada Rabu (23/2/2022).

"Dari seluruh masukan itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022). Baca juga: Hasrat Cak Imin, NU, dan Dilema Pilpres 2024

Menurutnya, usulan penundaan pemilu tersebut perlu dipertimbangan agar momentum perbaikan ekonomi tidak terjadi stagnasi usai pandemi menghajar Tanah Air dua tahun terakhir. Dirinya menjelaskan ada tiga persoalan yang kerap muncul dalam setiap pelaksanaan Pemilu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lepas Womens Day Run...
Lepas Women's Day Run di DPR, Cak Imin Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga
Vasektomi Jadi Syarat...
Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Cak Imin: Nggak Ada, Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri!
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
Puluhan Siswa di Cianjur...
Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Cak Imin Minta Kemenkes Cek Penyebabnya
PAN Beri Sinyal Dukung...
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Cak Imin: Tergesa-gesa Amat
Mensesneg Ungkap Makna...
Mensesneg Ungkap Makna Prabowo Minta Menteri Rapatkan Barisan: Untuk Menjaga Semangat
Hanif Dhakiri: Reformasi...
Hanif Dhakiri: Reformasi Impor Positif, harus Beri Ruang Produsen Dalam Negeri
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
Berantas Kemiskinan,...
Berantas Kemiskinan, Cak Imin: Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Mutlak Dibutuhkan
Rekomendasi
Cerita Monster Naoya...
Cerita Monster Naoya Inoue yang Bikin Pengemudi Online Kecewa
Berdayakan Masyarakat...
Berdayakan Masyarakat lewat Energi Bersih, PGE Dukung Rangers App
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif 100% untuk Film dari Luar Amerika
Berita Terkini
Gandeng Kemenkes dan...
Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis
Artis Jonathan Frizzy...
Artis Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi 3 Kg, Kerugian Negara Miliaran
Purnawirawan TNI Usul...
Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Jokowi: Boleh-boleh Saja di Negara Demokrasi
Teken MoU dengan LPSK,...
Teken MoU dengan LPSK, Dewan Pers: Lembaga Pers Rentan Alami Kekerasan
Infografis
Alasan Sekutu NATO Menyesal...
Alasan Sekutu NATO Menyesal Beli Jet Tempur Siluman F-35 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved