Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan, KPU Lakukan Pengadaan APD Sementara
Minggu, 14 Juni 2020 - 19:57 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Raka Sandi, memang ada kebutuhan APD yang sangat banyak hingga akhir tahapan. Namun, yang menjadi prioritas bagi KPU adalah tahapan pertama setelah Pilkada Lanjutan 2020 dimulai kembali. Terlebih, KPU dan KPUD di seluruh daerah sudah sejak lama menerapkan protokol Covid-19, sehingga sebagian KPUD sudah melakukan pengadaan APD sederhana seperti masker dan juga hand sanitizer.
"Kemudian terhadap kebutuhan bagi mereka yang akan dilantik, yang dilantik ini sbegaian besar PPK PPS sudah dilantik, ada juga sebagian daerah yang baru akan dilantik itu ditunda. Terhadap tahapan ini difasilitasi KPU kabupaten/kota yang menjalankan," terang Raka Sandi.
Soal anggaran mana yang digunakan, lanjut Raka Sandi, KPU berpegang pada komitmen terakhir dari pemerintah bahwa penambahan itu akan dilakukan secara bertahap dan yang sudah disetujui. Untuk tahapan pertama sedang proses pencairan. Untuk sementara, KPU akan menggunakan anggaran rutin di KPU dan tentu nanti dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Baca juga: KPU Usul Tambahan Rp4,77 T Untuk Protokol Covid-19 di Pilkada 2020 ).
"Bisa jadi dari APBN yang ada di KPU. Kalau dari APBD harus menggunakan surat semacam permendagri. Jadi permedagri sedang kami tunggu yang mana sedang direvisi agar dana yang dihibahkan bisa digunakan untuk mendukung pengadaan APD. Pada prinsipnya saya melihat untuk kebutuhan jangka pendek sudah ada jalan keluar. Tinggal bagaimana memastikan anggaran tambahan itu bisa smapai ke daerah," tandasnya.
"Kemudian terhadap kebutuhan bagi mereka yang akan dilantik, yang dilantik ini sbegaian besar PPK PPS sudah dilantik, ada juga sebagian daerah yang baru akan dilantik itu ditunda. Terhadap tahapan ini difasilitasi KPU kabupaten/kota yang menjalankan," terang Raka Sandi.
Soal anggaran mana yang digunakan, lanjut Raka Sandi, KPU berpegang pada komitmen terakhir dari pemerintah bahwa penambahan itu akan dilakukan secara bertahap dan yang sudah disetujui. Untuk tahapan pertama sedang proses pencairan. Untuk sementara, KPU akan menggunakan anggaran rutin di KPU dan tentu nanti dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Baca juga: KPU Usul Tambahan Rp4,77 T Untuk Protokol Covid-19 di Pilkada 2020 ).
"Bisa jadi dari APBN yang ada di KPU. Kalau dari APBD harus menggunakan surat semacam permendagri. Jadi permedagri sedang kami tunggu yang mana sedang direvisi agar dana yang dihibahkan bisa digunakan untuk mendukung pengadaan APD. Pada prinsipnya saya melihat untuk kebutuhan jangka pendek sudah ada jalan keluar. Tinggal bagaimana memastikan anggaran tambahan itu bisa smapai ke daerah," tandasnya.
(zik)
Lihat Juga :