Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan, KPU Lakukan Pengadaan APD Sementara

Minggu, 14 Juni 2020 - 19:57 WIB
loading...
Pastikan Tahapan Pilkada...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan bahwa tahapan Pilkada Lanjutan akan dimulai pada 15 Juni atau esok hari. Namun, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5/2020, KPU memutuskan untuk menunda tahapan verifikasi faktual calon perseorangan dari 18 Juni menjadi 24 Juni karena belum adanya kepastian terkait alat pelindung diri (APD) untuk penyelenggara ad hoc.

Untuk memastikan 24 Juni tahapan bisa berjalan, KPU akan menggunakan anggaran yang ada di KPU untuk melakukan pengadaan APD oleh masing-masing KPU daerah (KPUD). "Itu memang di dalam PKPU-nya kita lakukan penyesuaian, KPU sudah mengeluarkan PKPU 5/2020 soal perubahan tahapan, jadi, ketentuan itu memang sudah diatur dalam PKPU, awalnya diatur tanggal 15 Juni itu untuk mengaktifkan kembali, dimulai kembali pilkada lanjutan. Kemudian mulai tanggal 18 mundur menjadi 24," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi SINDO Media, Minggu (14/6/2020).

"Kami memang mempertimbangkan kembali, mengaktifkan kembali tidak serta merta bisa bertugas seluruhnya. Karena, harus ada sosialisasi, harus ada bimtek (bimbingan teknis), harus ada persiapan, ada yang sakit, meninggal dunia, sakit, dan terhadap yang demikian harus dilakukan persiapan. Intinya, ketentuan itu sudah masuk di dalam PKPU terbaru," jelasnya.

Raka Sandi menjelaskan, KPU memang sudah memutuskan bahwa Pilkada Lanjutan 2020 ini dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga, untuk memenuhi APD tersebut, KPU sudah melakukan sejumlah langkah di internal KPU seperti rapat koordinasi (rakor). Sekretariat KPU juga sudah menerbitkan surat tentang Tata Cara Perencanaan dan Pengadaan APD itu. Sehingga, proses pengadaan APD ini sementara bisa dilakukan KPUD. (Baca juga: Masyumi Reborn Buka Kemungkinan Beraliansi dengan Partai Baru Amien Rais ).

"Kalau kita lihat, jenis APD yang dibutuhkan kan relatif bisa didapatkan secara umum seperti masker dan sebagainya. Proses penyiapan dan pengadaannya bisa dilakukan KPU provinsi atau kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Sinopsis The Value of...
Sinopsis The Value of Patience: Perjuangan Alex Mengejar Cinta dan Masa Depan
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved