DMI Dukung SE Menag Soal Pengeras Suara Masjid: Ada Aspek Kebisingan
Senin, 21 Februari 2022 - 17:56 WIB
loading...
Sekjen DMI Imam Addaruquthni menyambut baik terbitnya SE No 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni menyambut baik terbitnya Surat Edaran (SE) No 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Menurutnya, Ketua DMI Jusuf Kalla mendorong terbitnya SE Menteri Agama ini lantaran banyak masjid/musala yang menyebabkan peningkatan aspek kebisingan di sekitar masyarakat.
"DMI memaklumi SE itu karena sebenarnya yang mendorong pertama itu Pak JK karena populasi masjid itu sangat banyak. Dan suara keluar speaker dengan jumlah masjid yang semakin banyak itu serta tidak seragam memenuhi bahana yang bermacam-macam. Jadi ada aspek kebisingan sebenarnya, khususnya di daerah-daerah perkotaan itu," kata Imam saat dihubungi MNC Portal, Senin (21/2/2022).
Imam mengatakan, DMI juga dilibatkan dalam penyusunan aturan pengeras suara masjid. Namun pada hasilnya, akan lebih baik jika ditandatangani bersama oleh DMI. "Di awal-awal prosesnya ada, termasuk FGD, DMI dilibatkan diundang sebagai narasumber," katanya.
Ke depan, DMI juga akan mendorong agar diberlakukan azan daerah sewaktu. Masing-masing masjid dipasang transistornya atau transmisinya yang dapat relay dan azan akan disentralkan pada satu masjid besar.
"DMI memaklumi SE itu karena sebenarnya yang mendorong pertama itu Pak JK karena populasi masjid itu sangat banyak. Dan suara keluar speaker dengan jumlah masjid yang semakin banyak itu serta tidak seragam memenuhi bahana yang bermacam-macam. Jadi ada aspek kebisingan sebenarnya, khususnya di daerah-daerah perkotaan itu," kata Imam saat dihubungi MNC Portal, Senin (21/2/2022).
Imam mengatakan, DMI juga dilibatkan dalam penyusunan aturan pengeras suara masjid. Namun pada hasilnya, akan lebih baik jika ditandatangani bersama oleh DMI. "Di awal-awal prosesnya ada, termasuk FGD, DMI dilibatkan diundang sebagai narasumber," katanya.
Ke depan, DMI juga akan mendorong agar diberlakukan azan daerah sewaktu. Masing-masing masjid dipasang transistornya atau transmisinya yang dapat relay dan azan akan disentralkan pada satu masjid besar.
Lihat Juga :