Kenaikan Biaya Haji Rp45 Juta Memberatkan Calon Jamaah
Jum'at, 18 Februari 2022 - 17:33 WIB
loading...
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj, menyebut usulan kenaikan biaya haji sebesar Rp.45 juta dirasa belum tepat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj, menyebut usulan kenaikan biaya haji sebesar Rp.45 juta dirasa belum tepat. Menurutnya jika harga naik maka perlu disertai peningkatan kualitas pelayanan bagi calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.
"Kenaikan biaya sebesar Rp45 juta itu belum tepat dan akan memberatkan calon jamaah haji karena kondisi ekonomi kita masih lesu. Saya kira memang akan menjadi problematika makanya sesungguhnya harapan kenaikan biaya haji itu artinya mempertimbangkan keadaan sosial ekonomi saat ini," kata Mustolih saat dihubungi MNC Portal, Jumat,(18/2/2022).
Pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyarankan agar semestinya kenaikan biaya haji tersebut dapat dilakukan secara bertahap. Hal ini guna menyesuaikan dengan kondisi perekonomian di Indonesia. Walaupun begitu, Mustolih mengatakan angka tersebut masih berupa usulan dan masih akan naik turun harganya menyesuaikan kondisi masyarakat Indonesia di masa pandemi.
Baca juga: Menag Usulkan Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta, Ini Rinciannya
"Kalaupun kenaikan sekecil apa pun terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji mesti dibarengi dengan layanan. Kenaikan kualitas pelayanan misalnya kualitas hotel di upgrade dari tahun sebelumnya, ketepatan waktu pesawatnya landing dan take off itu juga harus dihitung," ucap dia.
"Kenaikan biaya sebesar Rp45 juta itu belum tepat dan akan memberatkan calon jamaah haji karena kondisi ekonomi kita masih lesu. Saya kira memang akan menjadi problematika makanya sesungguhnya harapan kenaikan biaya haji itu artinya mempertimbangkan keadaan sosial ekonomi saat ini," kata Mustolih saat dihubungi MNC Portal, Jumat,(18/2/2022).
Pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyarankan agar semestinya kenaikan biaya haji tersebut dapat dilakukan secara bertahap. Hal ini guna menyesuaikan dengan kondisi perekonomian di Indonesia. Walaupun begitu, Mustolih mengatakan angka tersebut masih berupa usulan dan masih akan naik turun harganya menyesuaikan kondisi masyarakat Indonesia di masa pandemi.
Baca juga: Menag Usulkan Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta, Ini Rinciannya
"Kalaupun kenaikan sekecil apa pun terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji mesti dibarengi dengan layanan. Kenaikan kualitas pelayanan misalnya kualitas hotel di upgrade dari tahun sebelumnya, ketepatan waktu pesawatnya landing dan take off itu juga harus dihitung," ucap dia.
Lihat Juga :