Kenaikan Biaya Haji Rp45 Juta Memberatkan Calon Jamaah

Jum'at, 18 Februari 2022 - 17:33 WIB
loading...
Kenaikan Biaya Haji...
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj, menyebut usulan kenaikan biaya haji sebesar Rp.45 juta dirasa belum tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj, menyebut usulan kenaikan biaya haji sebesar Rp.45 juta dirasa belum tepat. Menurutnya jika harga naik maka perlu disertai peningkatan kualitas pelayanan bagi calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

"Kenaikan biaya sebesar Rp45 juta itu belum tepat dan akan memberatkan calon jamaah haji karena kondisi ekonomi kita masih lesu. Saya kira memang akan menjadi problematika makanya sesungguhnya harapan kenaikan biaya haji itu artinya mempertimbangkan keadaan sosial ekonomi saat ini," kata Mustolih saat dihubungi MNC Portal, Jumat,(18/2/2022).

Pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyarankan agar semestinya kenaikan biaya haji tersebut dapat dilakukan secara bertahap. Hal ini guna menyesuaikan dengan kondisi perekonomian di Indonesia. Walaupun begitu, Mustolih mengatakan angka tersebut masih berupa usulan dan masih akan naik turun harganya menyesuaikan kondisi masyarakat Indonesia di masa pandemi.



"Kalaupun kenaikan sekecil apa pun terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji mesti dibarengi dengan layanan. Kenaikan kualitas pelayanan misalnya kualitas hotel di upgrade dari tahun sebelumnya, ketepatan waktu pesawatnya landing dan take off itu juga harus dihitung," ucap dia.



Mustolih meminta kepada pemerintah untuk bijak dan rasional di mana jika harga naik maka pelayanannya juga harus dapat ditingkatkan kualitasnya. "Kenaikan boleh tetapi perlu ada rasionalitas dan kebijaksanaan dari para pemangku kebijakan baik kemenag maupun DPR yang akan mengambil keputusan. Yang nantinya akan diputuskan menjadi di Keputusan Presiden,"tutur dia.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1688 seconds (0.1#10.140)