PKS yakin Istana terlibat kasus Century

Rabu, 21 November 2012 - 15:36 WIB
PKS yakin Istana terlibat kasus Century
PKS yakin Istana terlibat kasus Century
A A A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini, kasus mega skandal bailout Bank Century melibatkan petinggi negara ini sebagai mastermind.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Indra menjelaskan, tidak mungkin dana sebesar Rp6,7 triliun bisa cair, jika tanpa bantuan elite negara ini.

"Dugaan saya tidak masuk akal, apabila bailout Bank Century yang menggunakan uang negara dengan nilai sangat besar, tidak melibatkan petinggi BI lainnya dan Gubernur BI, Menteri Keuangan, dan Istana," kata Indra, dalam press release-nya, Rabu (21/11/2012).

Indra menjelaskan, kasus ini merupakan ujian utama bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, sudah hampir tiga tahun sejak Pansus Century DPR memberikan rekomendasi kepada KPK terkait kasus tersebut. Lembaga antikorupsi itu belum mampu membongkar mega skandal tersebut.

"Rakyat Indonesia dan seluruh elemen bangsa yang merindukan penegakan hukum yang tidak tebang pilih, menunggu akhir cerita dari mega skandal Century dan akan mendukung kerja cerdas dan profesionalitas KPK. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, apapun jabatannya, hukum harus ditegakkan," ucapnya.

Dia mengapresisi langkah KPK yang telah menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini dan telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Namun demikian KPK jangan hanya berhenti pada penetapan dua pejabat BI (BM & SCF) sebagai tersangka, KPK harus mampu mengembangkan skandal Century ini pada pihak lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, jangan sampai BM & SCF hanya dijadikan tumbal dari dosa pihak lain atas mega skandal Century.

"Penyidikan atas BM dan SCF semestinya dijadikan sebagai anak tangga untuk menapaki tangga berikutnya menuju mastermind dari mega skandal Century ini," tandasnya.

Diketahui, BM adalah Budi Mulia, mantan Deputi gubernur BI. Sementara SCH adalah Siti Chalimah Fadjrijah, Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI saat kasus ini terjadi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5848 seconds (0.1#10.140)