Bareskrim Terima Laporan Sandy Tumiwa Terhadap Ustaz Khalid Basalamah

Jum'at, 18 Februari 2022 - 19:11 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Heboh Wayang Haram, Ini Klarifikasi Lengkap dan Permohonan Maaf Ustaz Khalid Basalamah

"Artinya tidak ditolak hanya melengkapi. Jadi sekarang sudah dilengkapi data-data berkas semuanya. Sudah diterima," kata Sandy di Gedung Bareskrim Polri, Kamis, 17 Februari 2022, malam.

Sandy menyebut, pihaknya tidak akan membukakan pintu damai terhadap Khalid Basalamah terkait pernyataannya yang dituding telah menghina salah satu kebudayaan Indonesia yakni wayang. "Karena kita sudah memberikan ini kepada kepolisian ya kita serahkan kepolisian. Ya harusnya kalau kita sudah masukin laporan artinya sudah tidak ada pintu damai," ujar Sandy.

Khalid Basalamah saat ini memang tengah menjadi sorotan publik lantaran isi ceramahnya. Dalam video berdakwahnya yang viral, Khalid menyatakan agar pemilik wayang sebaiknya memusnahkan koleksinya karena hukumnya haram dalam Islam.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Rekomendasi
5 Drama Korea yang Wajib...
5 Drama Korea yang Wajib Ditonton jika Kamu Suka
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kejurnas Atletik 2026...
Kejurnas Atletik 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Lahirnya Generasi Baru Atlet Indonesia
Berita Terkini
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Infografis
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Militer Dahsyat terhadap Houthi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved