Kelangkaan Minyak Goreng Seperti Jalan Tiada Ujung

Jum'at, 18 Februari 2022 - 11:53 WIB
loading...
A A A
DMO adalah kewajiban produsen yang melakukan ekspor CPO untuk memasok 20% kuota ekspornya untuk kebutuhan dalam negeri. Sedangkan DPO aturan yang menerapkan harga jual CPO di dalam negeri sebesar Rp9.300 per kilogram dan Rp10.300 per liter.

Baca juga: Holding BUMN Pangan Turun Tangan Distribusikan Minyak Goreng ke 110 Pasar Rakyat dari Aceh-Papua

Dalam keterangannya, tanggal 6 Februari lalu Muhammad Lutfi, mengatakan aturan DMO dan DPO CPO solusi untuk mengamankan stok minyak goreng di dalam negeri. Dia menjamin tidak akan mengganggu kegiatan ekspor CPO ke luar negeri. Sudah lebih dua minggu setelah DMO dan DPO CPO tak menghentikan ibu-ibu rumah tangga merepet.

Tidak Ada Itu Minyak Goreng Murah
Program minyak murah pemerintah justru menambah kelangkaan. Di berbagai daerah masyarakat justru mengeluh kesusahan mendapatkan komoditas tersebut. Di ritel modern, rak-rak komoditas lebih sering terlihat kosong. Sejurus dengan keadaan pedagang pasar tradisional maupun warung-warung.

Situasi tetap sama sejak bulan November tahun lalu, awal minyak goreng hilang di pasar. Akhir November, kita catat harga minyak goreng sudah berada di level Rp17.000 per liter. Harga itu terus melonjak hingga akhir tahun 2021 yang dipatok dengan harga Rp18.000 sampai Rp19.000 per liter.

Tren itu berlanjut hingga masuk tahun 2022. Di beberapa daerah, harga minyak goreng bahkan menembus Rp25.000 per liter. YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) sampai mencurigai ada praktik kartel di balik kelangkaan dan meroketnya harga minyak goreng. Kita pun menduga sama. Banyak pihak yang menduga begitu.

"Keadaan itulah yang kita pantau dan awasi ketat sekarang. Mulai hari ini, semua pejabat Kemendag turun ke lapangan untuk mengetahui masalah di masing-masing wilayah dan mengambil langkah," kata Suhanto, Sekjen Kementerian Perdagangan, Kamis( 17/2/2022) malam.

Suhanto berada di Surabaya untuk tugas itu ketika saya hubungi semalam. Sedangkan Mendag Muhammad Lutfi berada di Makassar untuk tugas sama. Konfirmasi Suhanto mengenai keberadaan Mendag sekaligus menjadi alasan mengapa Muhammad Lutfi berhalangan hadiri rapat gabungan di DPR kemarin.

"DPR kirim undangan satu hari sebelum rapat, sementara pak Mendag sudah punya agenda yang harus beliau hadiri di Makasar dan di Surabaya. Secara formal kami sudah berkirim surat untuk di reschedule," kata Sekjen Kemendag itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Berita Terkini
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved