LaNyalla Minta Kebijakan Pemerintah Jangan Memancing Polemik Rakyat
Kamis, 17 Februari 2022 - 20:23 WIB
loading...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan pemerintah agar tidak sering membuat polemik di tengah-tengah masyarakat. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitt i mengingatkan pemerintah agar tidak sering membuat polemik di tengah-tengah masyarakat. Apalagi saat ini kondisi rakyat Indonesia sedang sensitif akibat dampak pandemi virus Covid-19.
"Kebijakan yang kurang berpihak bagi rakyat, akan sangat melukai hati rakyat. Jadi pemerintah harus melibatkan para calon penerima manfaat dalam membuat kebijakan," ucap LaNyalla dalam keterangannya Kamis (17/2/2022).
Oleh karena itu, LaNyalla meminta polemik Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) segera diakhiri. Jika terus-menerus berlarut dapat menimbulkan gejolak yang semakin besar dan keras dari rakyat, terutama para pekerja.
Baca juga: Kritisi JHT Baru Cair Saat 56 Tahun, Ketua DPD: Kebijakan Jangan Dibuat untuk Bikin Susah
"Menurut hemat saya, Permenaker itu harus dievaluasi. Pemerintah sebaiknya mendengarkan harapan dan kebutuhan yang mendesak dari kalangan buruh," tegas LaNyalla.
Semestinya, dijelaskan Senator asal Jawa Timur itu, kebijakan yang dibuat pemerintah mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan itu juga memuat variabel pokok dari semua permasalahan dan dibuat melalui tahap-tahap yang sistematis. "Kebijakan yang diambil harus rasional dan dapat diimplementasikan kepada para penerima manfaat," ujarnya lagi.
Baca juga: LaNyalla Sebut Mekanisme Pengiriman Pekerja Migran Harus Diperketat
"Kebijakan yang kurang berpihak bagi rakyat, akan sangat melukai hati rakyat. Jadi pemerintah harus melibatkan para calon penerima manfaat dalam membuat kebijakan," ucap LaNyalla dalam keterangannya Kamis (17/2/2022).
Oleh karena itu, LaNyalla meminta polemik Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) segera diakhiri. Jika terus-menerus berlarut dapat menimbulkan gejolak yang semakin besar dan keras dari rakyat, terutama para pekerja.
Baca juga: Kritisi JHT Baru Cair Saat 56 Tahun, Ketua DPD: Kebijakan Jangan Dibuat untuk Bikin Susah
"Menurut hemat saya, Permenaker itu harus dievaluasi. Pemerintah sebaiknya mendengarkan harapan dan kebutuhan yang mendesak dari kalangan buruh," tegas LaNyalla.
Semestinya, dijelaskan Senator asal Jawa Timur itu, kebijakan yang dibuat pemerintah mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan itu juga memuat variabel pokok dari semua permasalahan dan dibuat melalui tahap-tahap yang sistematis. "Kebijakan yang diambil harus rasional dan dapat diimplementasikan kepada para penerima manfaat," ujarnya lagi.
Baca juga: LaNyalla Sebut Mekanisme Pengiriman Pekerja Migran Harus Diperketat
Lihat Juga :