KPK Cium Komunikasi Mencurigakan Terkait Usulan Dana Insentif Tabanan Bali
Kamis, 17 Februari 2022 - 17:56 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik mencium adanya komunikasi mencurigakan terkait usulan dana insentif Tabanan, Bali. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kedua PNS Kemenkeu itu yakni, Kasie di Subdit Data Keuangan Daerah Eko Nur Subagyo dan Staf Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Anton Widowanto.
Eko dan Anton diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali. Keduanya dikonfirmasi soal komunikasi dengan sejumlah pihak yang terkait pengajuan usulan DID. Diduga, ada komunikasi yang mencurigakan soal pengajuan usulan DID itu.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain proses dan tahapan pengajuan usulan dana DID dan dugaan adanya beberapa komunikasi dengan beberapa pihak terkait mengenai usulan dana dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: KPK Periksa 3 PNS Kemenkeu terkait Kasus Suap Dana Insentif Tabanan Bali
Sementara dua saksi lainnya yakni, Ketua atau Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara) Prasetiyo dan Kasubdit DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik II Kemenkeu Yudi Sapto Paranowo mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK. "Keduanya tidak hadir dan mengonfirmasi untuk dijadwal ulang pada pemeriksaan berikutnya," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun anggaran 2018. Pengusutan itu ditandai dengan adanya penggeledahan di beberapa kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan Bali.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Dirjen Kemenkeu terkait Dugaan Suap Dana Insentif Tabanan
Eko dan Anton diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali. Keduanya dikonfirmasi soal komunikasi dengan sejumlah pihak yang terkait pengajuan usulan DID. Diduga, ada komunikasi yang mencurigakan soal pengajuan usulan DID itu.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain proses dan tahapan pengajuan usulan dana DID dan dugaan adanya beberapa komunikasi dengan beberapa pihak terkait mengenai usulan dana dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: KPK Periksa 3 PNS Kemenkeu terkait Kasus Suap Dana Insentif Tabanan Bali
Sementara dua saksi lainnya yakni, Ketua atau Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara) Prasetiyo dan Kasubdit DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik II Kemenkeu Yudi Sapto Paranowo mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK. "Keduanya tidak hadir dan mengonfirmasi untuk dijadwal ulang pada pemeriksaan berikutnya," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Bali tahun anggaran 2018. Pengusutan itu ditandai dengan adanya penggeledahan di beberapa kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan Bali.
Baca juga: KPK Panggil Mantan Dirjen Kemenkeu terkait Dugaan Suap Dana Insentif Tabanan
Lihat Juga :