PPP Bakal Tindaklanjuti Keluhan Pedagang Pasar Rembang

Kamis, 17 Februari 2022 - 10:24 WIB
loading...
PPP Bakal Tindaklanjuti Keluhan Pedagang Pasar Rembang
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima kedatangan Perkumpulan Pedagang Pasar Rembang (P3R) di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) menerima kedatangan Perkumpulan Pedagang Pasar Rembang (P3R) di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Para pedagang itu mengadukan soal rencana relokasi Pasar Rembang, Jawa Tengah.

Rencana relokasi pasar itu menuai protes terutama dari pedagang pasar. PPP pun memastikan akan menindaklanjuti keluhan pedagang. Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi akan mengundang Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam waktu dekat.

Adapun Abdul Hafidz merupakan kader PPP. “Saya akan tindaklanjuti dengan mengundang Pak Bupati dalam forum resmi, untuk mengecek tahapan-tahapan yang sudah dilalui,” ujar Arwani yang juga anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah III ini.





Sedangkan mengenai lokasi relokasi, Arwani berpendapat bahwa pemindahan sebaiknya dilakukan ke selatan, bukan ke Pasar Kambing. Maka itu, dia segera berkomunikasi dengan Bupati Rembang untuk menindaklanjuti permintaan para pedagang pasar tersebut.

“Saya akan ingatkan beliau akan keluhan Bapak dan Ibu (pedagang Pasar Rembang), meski kebetulan beliau juga kader kami sendiri,” ujar Arwani.

Selain itu, Arwani juga menilai pemindahan pasar harus disosialisasikan kepada para pedagang dan pihak-pihak lain yang punya kepentingan. "Upaya sosialisasi harus dilakukan terbuka. Perubahan itu harus ke arah yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, audiensi P3R di Kantor DPP PPP itu turut didampingi Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi. Burhanuddin punya kedekatan emosional dengan Pasar Rembang.

Sebab, mendiang ayah Burhanuddin pernah menjadi ketua P3R. Burhanuddin mengatakan bahwa ikhtiar membantu para pedagang Pasar Rembang merupakan salah satu amanah yang dipesankan almarhum ayahnya sebelum wafat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4803 seconds (0.1#10.140)