Lama Mangkrak, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi Helikopter TNI
Kamis, 17 Februari 2022 - 09:43 WIB
loading...
Jubir KPK Ali Fikri menegaskan penyidikan dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 tetap berlanjut. Foto/dok.SINDOnew
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menegaskan tetap mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 untuk TNI . KPK mengklaim penyidikan kasus tersebut hingga ini masih terus berproses dengan mengumpulkan bukti tambahan.
"Saat ini, penyidikan perkara dimaksud masih berjalan dan tetap dilakukan KPK. Pengumpulan alat bukti dan koordinasi dengan lembaga yang berwenang melakukan penghitungan kerugian negara juga telah dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/2/2022).
Baca juga:
Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 yang ditangani di KPK memang sudah lama mangkrak. Belum ada tindak lanjut dari KPK terkait penyidikan kasus ini. Padahal, masih ada satu tersangka dari pihak swasta yang diproses KPK.
Satu tersangka dari pihak swasta tersebut yakni, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. PT Diratama Jaya Mandiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Peralatan militer nonsenjata yang juga memegang lisensi dari Amerika Serikat untuk terlibat dalam bisnis di bawah Peraturan Kontrol Ekspor peralatan militer dari AS dan Lisensi.
"Saat ini, penyidikan perkara dimaksud masih berjalan dan tetap dilakukan KPK. Pengumpulan alat bukti dan koordinasi dengan lembaga yang berwenang melakukan penghitungan kerugian negara juga telah dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/2/2022).
Baca juga:
Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 yang ditangani di KPK memang sudah lama mangkrak. Belum ada tindak lanjut dari KPK terkait penyidikan kasus ini. Padahal, masih ada satu tersangka dari pihak swasta yang diproses KPK.
Satu tersangka dari pihak swasta tersebut yakni, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh. PT Diratama Jaya Mandiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Peralatan militer nonsenjata yang juga memegang lisensi dari Amerika Serikat untuk terlibat dalam bisnis di bawah Peraturan Kontrol Ekspor peralatan militer dari AS dan Lisensi.
Lihat Juga :