PPKM Level 1, Menpan RB Minta ASN Semua Sektor WFO 100%

Rabu, 16 Februari 2022 - 17:33 WIB
loading...
PPKM Level 1, Menpan...
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali menetapkan sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali menetapkan sistem kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) . Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan status penyebaran Covid-19.

"Menindaklanjuti kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan status penyebaran Covid-19 di wilayah NKRI dipandang perlu untuk melakukan perubahan keempat atas surat edaran Menteri PANRB No. 23 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19," dikutip dari SE yang ditandatangani oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo, Rabu (16/2/2022). Baca juga: Buat Edaran, Menpan RB Minta Gedung Pemerintah Disiapkan Jadi Pusat Isolasi bagi ASN



Dalam SE Menpan RB Nomor 23 Tahun 2021 itu, para ASN di seluruh sektor non-esensial, esensial, dan sektor kritikal pada daerah dengan dengan level PPKM 2 diwajibkan 100 persen bekerja dikantor atau work from office (WFO).

Berikut rincian lengkap aturan kerja ASN dalam SE Menpan RB Nomor 5 Tahun 2022:
A. Kantor Pemerintahan Sektor Non-esensial
1. Jawa dan Bali
• PPKM Level 1, sebanyak 100% pegawai work from office (WFO).
• PPKM Level 2, sebanyak 75% pegawai WFO.
• PPKM Level 3, sebanyak 50% pegawai WFO.
• PPKM Level 4, 100% pegawai work from home (WFH).
2. Luar Jawa dan Bali
• PPKM Level 1, sebanyak 100% pegawai WFO.
• PPKM Level 2, sebanyak 75% pegawai WFO.
• PPKM Level 3, sebanyak maksimal 50% pegawai WFO. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.
• PPKM Level 4, sebanyak 25% WFO. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Pertama Penyaluran,...
Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Sukses Transfer Gaji ke-13 untuk 99% Peserta Pensiun
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Siap-Siap! TASPEN Salurkan...
Siap-Siap! TASPEN Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
1.773 Calon Komcad dari...
1.773 Calon Komcad dari ASN Kementerian dan Instansi Latihan Dasar Militer Selama 1,5 Bulan
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Rekomendasi
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
Ukraina Akan Dipasok...
Ukraina Akan Dipasok 100 Tank Leopard 1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved