Buat Edaran, Menpan RB Minta Gedung Pemerintah Disiapkan Jadi Pusat Isolasi bagi ASN

Senin, 07 Februari 2022 - 19:56 WIB
loading...
Buat Edaran, Menpan...
Menpan RB Tjahjo Kumolo meminta gedung-gedung pelatihan pemerintah dipersiapkan menjadi tempat isolasi terpusat para ASN dan keluarga mereka. Foto/inews.id
A A A
JAKARTA - Kasus Covid-19 meningkat tajam. Diprediksi angka Covid-19 akan terus naik hingga akhir Februari. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta agar gedung pusat pendidikan dan pelatihan milik instansi pemerintah digunakan sebagai fasilitas isolasi terpusat atau isoter bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terinfeksi Covid-19.

Permohonan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 04/2022 tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien _Corona Virus Disease 2019_.

“Seluruh instansi pemerintah yang memiliki dan mengelola gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pelatihan untuk segera mempersiapkan dan menyediakan gedung dimaksud untuk dapat dipergunakan sebagai fasilitas isoter,” ujar Tjahjo dalam surat yang diterbitkan Senin (7/2/2022) tersebut.

Baca juga: Bali PPKM Level 3, Gubernur Koster Perintahkan Pasien Isoman Dipindahkan ke Tempat Isoter

Penyediaan gedung nantinya harus memperhatikan fasilitas isolasi diselenggarakan sesuai standar pelaksanaan isolasi pasien Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Fasilitas disediakan dengan melakukan koordinasi bersama rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat, serta pemerintah daerah setempat.

Bagi instansi pemerintah yang tidak memiliki gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pendidikan, diharapkan bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi yang memiliki fasilitas isoter. Koordinasi juga bisa dilakukan dengan pihak lain untuk memastikan ASN terinfeksi Covid-19 di lingkungan instansinya mendapat layanan isolasi dan perawatan yang diperlukan.

“Selama penyelenggaraan fasilitas isoter, pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan oleh instansi pemerintah untuk sementara waktu dialihkan menjadi daring atau _online. Namun, pelatihan bisa juga dilaksanakan di lokasi lain dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Tjahjo.

Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah, kata Tjahjo, seluruh pimpinan instansi agar mengoptimalkan peran Tim Pusat Krisis Covid-19 di instansi masing-masing. Tim penanganan Covid-19 di setiap instansi diimbau untuk melakukan pemeriksaan dan pelacakan kontak erat pasien terinfeksi.



Seluruh anggota tim juga harus memastikan ASN dan keluarganya terinfeksi Covid-19 mendapat layanan isolasi serta perawatan yang diperlukan. Setiap ASN dipastikan mendapat vaksin lengkap termasuk booster sesuai jadwal yang ditentukan Kementerian Kesehatan.

Tjahjo berharap surat edaran tersebut diterbitkan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan persiapan dan penyediaan fasilitas kesehatan khusus dalam bentuk layanan isoter. Tujuannya adalah memastikan pendegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 bagi ASN dan masyarakat luas.

“Juga untuk memberikan pelindungan kesehatan melalui fasilitas isoter yang dapat digunakan bagi pegawai ASN atau keluarganya yang terinfeksi Covid-19,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menpan-RB Minta PPK...
Menpan-RB Minta PPK Beri Sanksi ASN Bolos Kerja usai Libur Lebaran
Alasan Ditundanya Pengangkatan...
Alasan Ditundanya Pengangkatan CASN-PPPK 2024, Menpan-RB: Ada 213 Instansi Ajukan Penundaan
Menpan RB Pastikan THR...
Menpan RB Pastikan THR ASN Cair 10 Hari Sebelum Lebaran
Kabar Duka, Mantan Wakapolri...
Kabar Duka, Mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Syafruddin Meninggal Dunia
Menpan RB Tegaskan Seluruh...
Menpan RB Tegaskan Seluruh Kementerian Akan Pindah ke IKN
Pemimpin Daerah Awards...
Pemimpin Daerah Awards 2024, Menpan Minta Pemda Tak Lagi Bikin Aplikasi Layanan Publik
Pengangkatan CPNS dan...
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden
ASN Work From Anywhere...
ASN Work From Anywhere Mulai 24 Maret 2025, SE MenpanRB Sudah Terbit
ASN Bisa WFA 24-27 Maret...
ASN Bisa WFA 24-27 Maret 2025, Ini Syaratnya
Rekomendasi
Harga Emas Antam Meroket...
Harga Emas Antam Meroket Lagi, Nyaris Dekati Rp2 Juta per Gram
Trump Kecam Serangan...
Trump Kecam Serangan India ke Pakistan: Sungguh Memalukan!
Kisah Tunggul Ametung,...
Kisah Tunggul Ametung, Penguasa Tumapel dari Kaum Rendahan yang Menyusahkan Rakyat
Berita Terkini
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Hangat Kedatangan Bill Gates di Istana Merdeka
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Ikut Dukung Makzulkan...
Ikut Dukung Makzulkan Wapres Gibran, Mantan Dankormar: Kami Sayang Prabowo
Presiden Prabowo Bertemu...
Presiden Prabowo Bertemu Bill Gates di Istana Merdeka Pagi Ini
Deretan Pati AD, AL,...
Deretan Pati AD, AL, dan AU Dapat Promosi Jabatan Bintang 2 Akhir April 2025
Daftar Tiga Pati Bintang...
Daftar Tiga Pati Bintang 3 yang Dimutasi Panglima TNI dan 7 Pati Dianulir pada Mutasi April 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved