KPK Ngaku Sudah Kantongi Laporan Dugaan Korupsi Kakak Bupati Penajam Paser Utara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi laporan dugaan korupsi yang menyeret Hasanuddin Mas'ud. Hasanuddin Mas'ud merupakan Kakak Kandung Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud. Abdul Gafur sendiri merupakan tersangka KPK.
"Setelah kami cek, benar ada laporan pengaduan masyarakat dimaksud yang telah diterima pada bagian persuratan KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022). Baca juga: KPK Panggil Sekretaris DPC Demokrat Penajam Paser Utara
Laporan yang menyeret Hasanuddin Mas'ud tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank Kaltimtara. Dugaan korupsi tersebut disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp240 miliar berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dugaan korupsi itu disebut-sebut berkaitan dengan kucuran kredit investasi melalui Bank Kaltimtara yang dinilai tidak sesuai ketentuan berlaku. Adapun, kredit itu dikucurkan kepada PT Hasamin Bahar Lines milik Hasanuddin Mas'ud dan PT Core Mineral Resources milik Muhammas Said Amin yang diduga fiktif.
Dikonfirmasi lebih jauh soal materi laporan dugaan korupsi tersebut, Ali enggan membeberkan secara detail. "Kami tidak bisa sampaikan apa isi detail materi pengaduan dimaksud. Tentu kami akan pelajari dan tindaklanjuti dengan proses verifikasi dan telaah lebih lanjut," jelasnya.
Dugaan korupsi yang menyeret Kakak Kandung Bupati nonaktif Penajam Paser Utara itu dilaporkan oleh Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI), pada Senin 7 Februari 2022. Namun, laporan itu ternyata belum dapat kabar lebih lanjut dari KPK.
FAKK dan LSM PILHI kemudian menggelar aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini. Mereka menuntut serrta mendukung agar lembaga antirasuah menindaklanjuti dugaan korupsi Hasanuddin Mas'ud tersebut.
"Kami datang kembali ke Gedung KPK ini untuk mendukung KPK memberantas korupsi, kami juga sudah melaporkan adanya dugaan korupsi di Bank Kaltimtara, sebagai warga masyarakat tugas kami melaporkan jika menemukan indikasi korupsi," kata Koordinator FAKK, Ahmad Mabbarani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Sementara itu, Direktur Eksekutif PILHI, Syamsir Anchi mengatakan kedatangan mereka ke Gedung KPK hari ini juga sekaligus tanda bahwa harapan dan kepercayaan masyarakat kepada KPK masih tinggi. Oleh karenanya, itu harus dibuktikan KPK dengan tindak lanjut berbagai laporan kasus korupsi.
"Masyarakat mendukung dan mempercayai KPK mampu memberantas korupsi di negeri ini. Karena itu kami datang kembali menyampaikan harapan kami agar KPK menuntaskan dugaan kasus korupsi di Bank Kaltimtara melalui pencairan kredit dalam jumlah besar kepada orang tertentu," kata Syamsir Anchi.
"Setelah kami cek, benar ada laporan pengaduan masyarakat dimaksud yang telah diterima pada bagian persuratan KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022). Baca juga: KPK Panggil Sekretaris DPC Demokrat Penajam Paser Utara
Laporan yang menyeret Hasanuddin Mas'ud tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank Kaltimtara. Dugaan korupsi tersebut disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp240 miliar berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dugaan korupsi itu disebut-sebut berkaitan dengan kucuran kredit investasi melalui Bank Kaltimtara yang dinilai tidak sesuai ketentuan berlaku. Adapun, kredit itu dikucurkan kepada PT Hasamin Bahar Lines milik Hasanuddin Mas'ud dan PT Core Mineral Resources milik Muhammas Said Amin yang diduga fiktif.
Dikonfirmasi lebih jauh soal materi laporan dugaan korupsi tersebut, Ali enggan membeberkan secara detail. "Kami tidak bisa sampaikan apa isi detail materi pengaduan dimaksud. Tentu kami akan pelajari dan tindaklanjuti dengan proses verifikasi dan telaah lebih lanjut," jelasnya.
Dugaan korupsi yang menyeret Kakak Kandung Bupati nonaktif Penajam Paser Utara itu dilaporkan oleh Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI), pada Senin 7 Februari 2022. Namun, laporan itu ternyata belum dapat kabar lebih lanjut dari KPK.
FAKK dan LSM PILHI kemudian menggelar aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini. Mereka menuntut serrta mendukung agar lembaga antirasuah menindaklanjuti dugaan korupsi Hasanuddin Mas'ud tersebut.
"Kami datang kembali ke Gedung KPK ini untuk mendukung KPK memberantas korupsi, kami juga sudah melaporkan adanya dugaan korupsi di Bank Kaltimtara, sebagai warga masyarakat tugas kami melaporkan jika menemukan indikasi korupsi," kata Koordinator FAKK, Ahmad Mabbarani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Sementara itu, Direktur Eksekutif PILHI, Syamsir Anchi mengatakan kedatangan mereka ke Gedung KPK hari ini juga sekaligus tanda bahwa harapan dan kepercayaan masyarakat kepada KPK masih tinggi. Oleh karenanya, itu harus dibuktikan KPK dengan tindak lanjut berbagai laporan kasus korupsi.
Baca Juga
"Masyarakat mendukung dan mempercayai KPK mampu memberantas korupsi di negeri ini. Karena itu kami datang kembali menyampaikan harapan kami agar KPK menuntaskan dugaan kasus korupsi di Bank Kaltimtara melalui pencairan kredit dalam jumlah besar kepada orang tertentu," kata Syamsir Anchi.
(kri)