KPK Ngaku Sudah Kantongi Laporan Dugaan Korupsi Kakak Bupati Penajam Paser Utara
Rabu, 16 Februari 2022 - 15:53 WIB
loading...
KPK telah mengantongi laporan dugaan korupsi yang menyeret Hasanuddin Masud. Hasanuddin merupakan Kakak Kandung Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi laporan dugaan korupsi yang menyeret Hasanuddin Mas'ud. Hasanuddin Mas'ud merupakan Kakak Kandung Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud. Abdul Gafur sendiri merupakan tersangka KPK.
"Setelah kami cek, benar ada laporan pengaduan masyarakat dimaksud yang telah diterima pada bagian persuratan KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022). Baca juga: KPK Panggil Sekretaris DPC Demokrat Penajam Paser Utara
Laporan yang menyeret Hasanuddin Mas'ud tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank Kaltimtara. Dugaan korupsi tersebut disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp240 miliar berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dugaan korupsi itu disebut-sebut berkaitan dengan kucuran kredit investasi melalui Bank Kaltimtara yang dinilai tidak sesuai ketentuan berlaku. Adapun, kredit itu dikucurkan kepada PT Hasamin Bahar Lines milik Hasanuddin Mas'ud dan PT Core Mineral Resources milik Muhammas Said Amin yang diduga fiktif.
Dikonfirmasi lebih jauh soal materi laporan dugaan korupsi tersebut, Ali enggan membeberkan secara detail. "Kami tidak bisa sampaikan apa isi detail materi pengaduan dimaksud. Tentu kami akan pelajari dan tindaklanjuti dengan proses verifikasi dan telaah lebih lanjut," jelasnya.
"Setelah kami cek, benar ada laporan pengaduan masyarakat dimaksud yang telah diterima pada bagian persuratan KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022). Baca juga: KPK Panggil Sekretaris DPC Demokrat Penajam Paser Utara
Laporan yang menyeret Hasanuddin Mas'ud tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank Kaltimtara. Dugaan korupsi tersebut disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp240 miliar berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dugaan korupsi itu disebut-sebut berkaitan dengan kucuran kredit investasi melalui Bank Kaltimtara yang dinilai tidak sesuai ketentuan berlaku. Adapun, kredit itu dikucurkan kepada PT Hasamin Bahar Lines milik Hasanuddin Mas'ud dan PT Core Mineral Resources milik Muhammas Said Amin yang diduga fiktif.
Dikonfirmasi lebih jauh soal materi laporan dugaan korupsi tersebut, Ali enggan membeberkan secara detail. "Kami tidak bisa sampaikan apa isi detail materi pengaduan dimaksud. Tentu kami akan pelajari dan tindaklanjuti dengan proses verifikasi dan telaah lebih lanjut," jelasnya.