Bamsoet: Pimpinan MPR dan Pemerintah Sepakat Wujudkan Kondisi Papua Aman dan Damai
Rabu, 16 Februari 2022 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kirim Satgas Tim Taipur ke Perbatasan Papua-PNG, Wakil KSAD: Rebut Hati Rakyat
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, berbagai perangkat hukum memajukan Papua sudah tersedia. Antara lain melalui UU No 2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat; serta Keputusan Presiden (Keppres) No 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
"Tinggal pelaksanaannya yang harus dijalankan secara tepat dan cepat. Bercermin dari implementasi UU Otsus Papua, dari periode tahun 2002 hingga 2021, pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 138,65 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Sedangkan pada kurun waktu 2005 sampai 2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp 702,3 triliun. Evaluasi diperlukan untuk mengukur efektivitas, akuntabilitas, dan output. Sehingga bisa memberikan kejelasan sejauh mana anggaran yang besar tersebut memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, pembangunan kesejahteraan di Papua harus diarahkan pada transformasi otonomi khusus yang difokuskan pada 5 kerangka percepatan. Secara garis besar meliputi percepatan pembangunan SDM unggul, inovatif, dan berkarakter; percepatan transformasi dan pembangunan ekonomi; percepatan pembangunan infrastruktur dasar; peningkatan dan pelestarian lingkungan hidup; serta percepatan reformasi birokrasi.
"Seluruhnya terfokus pada semangat keberpihakan kepada warga asli Papua, dan bermuara pada terwujudnya masyarakat Papua yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat. Ingat, Bumi Cenderawasih dengan kekayaan alam dan keragaman budayanya ibarat permata khatulistiwa yang memperindah wajah Nusantara. Indonesia tanpa Papua bukanlah Indonesia. Menjaga kedamaian Papua adalah bagian tidak terpisahkan dari upaya menyejahterakan warga Papua," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, berbagai perangkat hukum memajukan Papua sudah tersedia. Antara lain melalui UU No 2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat; serta Keputusan Presiden (Keppres) No 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
"Tinggal pelaksanaannya yang harus dijalankan secara tepat dan cepat. Bercermin dari implementasi UU Otsus Papua, dari periode tahun 2002 hingga 2021, pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 138,65 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Sedangkan pada kurun waktu 2005 sampai 2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat telah mencapai Rp 702,3 triliun. Evaluasi diperlukan untuk mengukur efektivitas, akuntabilitas, dan output. Sehingga bisa memberikan kejelasan sejauh mana anggaran yang besar tersebut memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, pembangunan kesejahteraan di Papua harus diarahkan pada transformasi otonomi khusus yang difokuskan pada 5 kerangka percepatan. Secara garis besar meliputi percepatan pembangunan SDM unggul, inovatif, dan berkarakter; percepatan transformasi dan pembangunan ekonomi; percepatan pembangunan infrastruktur dasar; peningkatan dan pelestarian lingkungan hidup; serta percepatan reformasi birokrasi.
"Seluruhnya terfokus pada semangat keberpihakan kepada warga asli Papua, dan bermuara pada terwujudnya masyarakat Papua yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat. Ingat, Bumi Cenderawasih dengan kekayaan alam dan keragaman budayanya ibarat permata khatulistiwa yang memperindah wajah Nusantara. Indonesia tanpa Papua bukanlah Indonesia. Menjaga kedamaian Papua adalah bagian tidak terpisahkan dari upaya menyejahterakan warga Papua," kata Bamsoet.
(abd)
Lihat Juga :