Cegah Korupsi, KPK Dorong Program Pengawasan BUMD di Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 16 Februari 2022 - 04:38 WIB
loading...
A A A
Aminudin memaparkan kasus korupsi pengadaan tanah yang melibatkan salah satu BUMD Provinsi DKI Jakarta yang diduga merugikan negara ratusan miliar. Karenanya, sambung Aminudin, kehadiran KPK di sektor badan usaha untuk mencegah tindak pidana korupsi yang serupa tidak terulang lagi.

“Ini hanya ujungnya saja. Kalau kita telaah lebih dalam, saya yakin banyak terdapat celah untuk melakukan penyimpangan dan artinya banyak peluang perbaikan di sana. Jadi ini bukan semata permasalahan tata kelola dan pengawasan tetapi juga integritas pejabat yang ada di BUMD,” ujar Amin.

Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali menyampaikan manajemen sistem antipenyuapan sudah diimplementasikan di beberapa BUMD, tetapi ia merasa itu saja tidak cukup.

“BUMD ini mengelola anggaran yang cukup lumayan, hampir Rp30 triliun dan ruang lingkup kerjanya juga tidak hanya di DKI, ada yang sudah ke provinsi lain. Hari ini kami mendatangkan perwakilan direksi dari 7 BUMD dari total 16. Oleh karena itu kami mohon arahan, masukan dan informasi terkait perbaikan tata kelola BUMD agar tidak melenceng dari format dan norma yang berlaku,” ujar Marullah.

Menutup pertemuan, KPK menyampaikan beberapa rekomendasi perbaikan, pertama, BUMD beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta perlu meningkatkan unsur kehati-hatian dalam pemanfaatan penyertaan modal dan pelaksanaan CSR. Kedua, KPK mendorong terbitnya instruksi gubernur yang mewajibkan agar seluruh BUMD membangun regulasi implementasi GCG dan pencegahan korupsi secara konsisten.

“Ketiga, kami juga mendorong terbitnya instruksi Gubernur yang mewajibkan agar seluruh BUMD mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dan keempat, pengendalian dan pengawasan yang independen dan objektif perlu dioptimalkan,” kata Amin.

(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)