Cegah Korupsi, KPK Dorong Program Pengawasan BUMD di Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 16 Februari 2022 - 04:38 WIB
loading...
Cegah Korupsi, KPK Dorong Program Pengawasan BUMD di Pemprov DKI Jakarta
Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin mengunjungi Balai Kota DKI Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Balai Kota DKI Jakarta. Dalam kunjungan ke Kantor Sekretaris Daerah (Sekda), KPK mendorong program pencegahan korupsi terintegrasi pada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta guna terciptanya dunia usaha yang sehat dan bebas korupsi.

Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin menjelaskan KPK mengutamakan usaha pencegahan tindak pidana korupsi di segala sektor termasuk pada sektor pemerintahan daerah.

"Pada intinya KPK punya kepentingan untuk mencegah tindak pidana korupsi di berbagai sektor. Entah itu di sektor pemerintahan maupun dari sektor pelaku usaha," ujar Aminuddin saat rapat koordinasi membahas isu strategis di kantor sekda balai kota Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: KPK Apresiasi Upaya Pemprov DKI Cegah Praktik Korupsi

Aminuddin menuturkan perlu mengawal perbaikan total pada tata kelola 16 perusahaan BUMD, mengingat besarnya penyertaan modal yang setiap tahunnya digelontorkan dari APBD pemprov DKI Jakarta. Di sisi lain, laba/dividen yang harus disetorkan ke Pemprov DKI Jakarta dirasa belum sebanding.

"Hal ini tidak terlepas dari data empiris bahwa tindak pidana korupsi yang ditangani KPK terbanyak adalah penyuapan, yaitu sekitar 64%," kata Amin menjelaskan.



Sementara itu, menurut Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi, total penyertaan modal BUMD dari tahun 2019 hingga 2021 rata-rata antara Rp4 triliun hingga Rp7,4 triliun. Sedangkan laba/dividen yang diperoleh rata-rata antara Rp390 miliar hingga Rp845 miliar per tahun.

Kemudian Aminuddin menambahkan beberapa titik rawan korupsi yang telah diidentifikasi KPK di antaranya terkait kurang transparan dan akuntabelnya pemanfaatan penyertaan modal, mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta pemilihan Direksi maupun Dewan Pengawas.

"Selain itu, belum optimalnya implementasi praktik Good Corporate Governance (GCG), masih maraknya penyuapan untuk melancarkan proyek, pemanfaatan dana CSR yang sarat gratifikasi, serta rendahnya pengendalian dan pengawasan fraud," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3993 seconds (0.1#10.140)