Cegah Korupsi, KPK Dorong Program Pengawasan BUMD di Pemprov DKI Jakarta
loading...

Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin mengunjungi Balai Kota DKI Jakarta. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Balai Kota DKI Jakarta. Dalam kunjungan ke Kantor Sekretaris Daerah (Sekda), KPK mendorong program pencegahan korupsi terintegrasi pada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta guna terciptanya dunia usaha yang sehat dan bebas korupsi.
Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin menjelaskan KPK mengutamakan usaha pencegahan tindak pidana korupsi di segala sektor termasuk pada sektor pemerintahan daerah.
"Pada intinya KPK punya kepentingan untuk mencegah tindak pidana korupsi di berbagai sektor. Entah itu di sektor pemerintahan maupun dari sektor pelaku usaha," ujar Aminuddin saat rapat koordinasi membahas isu strategis di kantor sekda balai kota Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (15/2/2022).
Baca juga: KPK Apresiasi Upaya Pemprov DKI Cegah Praktik Korupsi
Aminuddin menuturkan perlu mengawal perbaikan total pada tata kelola 16 perusahaan BUMD, mengingat besarnya penyertaan modal yang setiap tahunnya digelontorkan dari APBD pemprov DKI Jakarta. Di sisi lain, laba/dividen yang harus disetorkan ke Pemprov DKI Jakarta dirasa belum sebanding.
Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin menjelaskan KPK mengutamakan usaha pencegahan tindak pidana korupsi di segala sektor termasuk pada sektor pemerintahan daerah.
"Pada intinya KPK punya kepentingan untuk mencegah tindak pidana korupsi di berbagai sektor. Entah itu di sektor pemerintahan maupun dari sektor pelaku usaha," ujar Aminuddin saat rapat koordinasi membahas isu strategis di kantor sekda balai kota Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (15/2/2022).
Baca juga: KPK Apresiasi Upaya Pemprov DKI Cegah Praktik Korupsi
Aminuddin menuturkan perlu mengawal perbaikan total pada tata kelola 16 perusahaan BUMD, mengingat besarnya penyertaan modal yang setiap tahunnya digelontorkan dari APBD pemprov DKI Jakarta. Di sisi lain, laba/dividen yang harus disetorkan ke Pemprov DKI Jakarta dirasa belum sebanding.
Lihat Juga :